Bangkinang – Satpol PP kabupaten Kampar diminta lakukan tindakan tegas agar lokalisasi di desa bukit payung dan Sukamulya tidak semakin menjamur jangan sempat warga bertindak, jika hanya sebatas denda lokasi tempat hiburan malam tersebut tetap beroperasi.
Sejumlah tokoh masyarakat sudah sangat mengeluhkan semakin menjamurnya lokalisasi di desa bukit payung dan desa suka Mulya, diharapkan agar ada tindakan tegas dan di tutup permanen.
Dalam komunikasi melalui via WhatsApp dengan kasat satpol PP Kampar Yorin effendi S.STP, M.Si ketika taem lapangan melaporkan temuan maraknya lokalisasi di desa bukit payung dan Sukamulya “terimakasih infonya bang, akan ditindak lanjuti info dan laporannya.
Datuk jalelo berharap agar satpol PP kabupaten segera lakukan tindakan tegas dan menjalankan sesuai aturan yang sebagai mana di sebut dalam peraturan daerah kabupaten Kampar ( perda) ,pungkas Datuk jalelo.