Tolak Aktivitas Galian C, warga Desa Tanjung Agung Gelar Penyetopan, Khawatir Bencana melanda

MUARA ENIM , selidikkasus.com sabtu 11 April 2026– Ratusan warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Agung, secara tegas menentang adanya aktivitas penambangan atau Galian C yang beroperasi di aliran Sungai Lematang.

Masyarakat menilai kegiatan ini sangat membahayakan kelestarian alam serta menimbulkan keresahan di tengah warga.

Banyak nya warga menentang aktipitas ini,Tim mencoba konfirmasi ke pemdes setempat melalui pea WhatsApp,dengan nomer. 0812-199X-XXXX . Namun tidak Ada jawaban.

Melalui kuasa hukumnya, Arwin Tino, S.H., masyarakat meminta agar Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan segera mencabut izin operasional yang telah diterbitkan kepada CV Batu Alam Tanjung Sentosa.

Menurut keterangan masyarakat, izin yang dikeluarkan tersebut dinilai tidak melibatkan aspirasi warga.

Bahkan, pihak perusahaan diketahui telah membuat akses jalan di bantaran sungai tanpa melakukan koordinasi atau sosialisasi terlebih dahulu dengan masyarakat setempat.

Hal ini memicu reaksi keras, sehingga sebanyak 200 Kepala Keluarga (KK) mengambil langkah tegas dengan melakukan penyetopan atau pemblokiran kegiatan tersebut.

Warga menilai, jika aktivitas penggalian ini terus dibiarkan berlangsung, dikhawatirkan akan merusak tata air dan menyebabkan banjir besar yang merugikan banyak pihak.

Kekhawatiran lain yang sangat serius adalah kondisi jembatan gantung yang ada di lokasi.

Jika penggalian dilakukan hingga mendekati pondasi jembatan, masyarakat memprediksi besar kemungkinan jembatan vital tersebut akan ambruk atau roboh, mengingat akses jalan baru dibuat tepat di bantaran sungai yang menggerus tebing.

Masyarakat berharap pemerintah dan pihak berwenang dapat segera turun tangan menindaklanjuti persoalan ini demi keselamatan bersama dan mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.(Tim)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*