LBH Nusa Komodo Manggarai Desak Kapolres Tepati Janji: Ungkap Tuntas Dugaan Kematian Tidak Wajar Almarhumah Restina Tija

 

Ruteng, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nusa Komodo Manggarai kembali bersuara keras. Ketua LBH Nusa Komodo Manggarai, Marsel Ahang, S.H., bersama dua rekan advokatnya, Gregorius Antonius Bocok, S.H. dan Adrianus Trisno Rahmat, S.H., mendesak Kapolres Manggarai AKBP Levi Defriansyah, S.I.K., S.H., M.S.I., agar segera menepati janjinya untuk menggelar kembali penyelidikan dan penyidikan atas dugaan kematian tidak wajar almarhumah Restina Tija.

Dalam pernyataannya, Marsel Ahang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti mendesak aparat kepolisian hingga ada kejelasan hukum atas kasus ini. Menurutnya, ada dua pertanyaan mendasar yang hingga kini belum terjawab oleh pihak Polres Manggarai.

“Kami mendesak Kapolres Manggarai, AKBP Levi Defriansyah, agar segera menggelar kembali penyelidikan atas kematian almarhumah Restina Tija. Yang paling penting adalah menjawab satu pertanyaan besar, apakah kematian almarhumah ini murni akibat dugaan bunuh diri, ataukah ini adalah pembunuhan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab? Masyarakat dan keluarga berhak mendapat jawaban yang terang benderang,” tegas Marsel Ahang.

Ia juga mengingatkan bahwa Kapolres telah memberikan janji kepada pihak keluarga dan LBH Nusa Komodo dalam audiensi sebelumnya, dan janji itu harus segera diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar kata-kata.

Kami meminta kepolisian bekerja secara profesional, transparan, dan berani mengungkap kebenaran. Keluarga almarhumah sudah terlalu lama menunggu. Anak-anak korban berhak tahu bagaimana ibunya meninggal dunia,” pungkas Marsel Ahang.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Manggarai di bawah pimpinan AKBP Levi Defriansyah belum mengeluarkan pernyataan resmi terbaru terkait perkembangan penyelidikan kasus almarhumah Restina Tija. Masyarakat Kabupaten Manggarai, NTT, berharap kasus ini segera menemukan titik terang demi keadilan bagi almarhumah dan keluarga yang ditinggalkan.

Penulis/Editor: by selidikkasus