BANJARNEGARA-Puluhan warga Dusun Majatengah menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang akan didirikan di lapanga n Balai Desa Majatengah. Namun sebelumnya protes warga ada sehenis ancamam dari tokoh terkait protes ini di status media sosial agar tidak protes pembangunan. Bagi warga diharap tidak ikut-ikutan menyampaikan pendapat kalau nanti dilaporon polsek dan koramil. Padahal kebebasan menyampaikan pendapat dilindungi. Jumat (6/2) sejumlah Warga menggruduk Balai Desa meminta musyawarah akan adanya pembangunan Gedung KDMP Desa Maja Tengah.
Penolakan itu didasari kekhawatiran terhentinya berbagai kegiatan kemasyarakatan yang selama ini menggunakan lapangan tersebut.
Perwakilan masyarakat setempat, Edi Purnomo, menyampaikan bahwa lapangan Balai Desa Majatengah bukan sekadar aset fisik, melainkan ruang publik yang aktif digunakan untuk beragam kegiatan warga.
Mulai dari kegiatan keagamaan, kegiatan nasionalisme, hingga aktivitas pendidikan kerap digelar di lokasi tersebut.
“Kalau lapangan ini dibangun gedung, otomatis banyak kegiatan masyarakat yang terhenti. Kegiatan keagamaan, nasionalisme, dan pendidikan selama ini bergantung pada lapangan balai desa,” ujar Edi dalam audiensi bersama pemerintah desa, Jumat, 6 Februari 2026.
Ia menegaskan, warga sangat mendukung program KDMP, tidak menolak pembangunan pada prinsipnya, namun meminta agar lokasi pembangunan KDMP di Desa Majatengah dipindahkan ke tempat lain yang tidak mengganggu aktivitas umum warga.
Menanggapi aspirasi tersebut, Pemerintah Desa Majatengah menggelar audiensi dan musyawarah secara terbuka dengan masyarakat. Musyawarah tersebut bertujuan mencari titik temu dan mufakat terkait rencana pembangunan KDMP.
Tokoh masyarakat setempat, Karneni, dalam forum tersebut mengusulkan solusi jalan tengah. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab bersama antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menentukan lokasi pembangunan.
“Solusinya adalah menyiapkan lahan yang benar-benar bisa disetujui semua pihak. Pemerintah desa dan masyarakat harus sama-sama bertanggung jawab,” kata Karneni.
Sementara itu, Ketua KDMP Desa Majatengah, Amal, berpendapat bahwa pembangunan KDMP masih memungkinkan dilakukan di lapangan Balai Desa. Ia menilai kegiatan masyarakat tidak berlangsung secara terus-menerus di lokasi tersebut.
Menurutnya, kegiatan keagamaan seperti pengajian masih bisa dialihkan ke tempat lain, kegiatan peringatan kemerdekaan hanya berlangsung setahun sekali, dan kegiatan pendidikan dapat dipindahkan ke balai desa lama.
“Pembangunan ini tetap bisa dilakukan di lapangan balai desa. Kegiatan masyarakat tidak selalu berlangsung di situ,” ujar Amal.
Amal Ariyanto juga menyampaikan bahwa dalam musyawarah sebelumnya telah disampaikan bahwa rencana pembangunan KDMP di balai desa lama tidak disetujui oleh dinas terkait, sehingga menurutnya masyarakat perlu menerima keputusan pembangunan di balai desa saat ini.
“Yang hadir dalam musyawarah pasti tahu, pembangunan di balai desa lama tidak disetujui dinas. Maka masyarakat harus legowo pembangunan dilaksanakan di balai desa sekarang,” ucapnya.
Salah satu tokoh masyarakat lainnya, Mukhsin, menilai pernyataan Ketua KDMP tersebut kurang tepat dan berpotensi menutup ruang musyawarah.
“Ucapan Mas Amal itu kurang tepat. Semua masih bisa dibicarakan dan dimusyawarahkan bersama, dengan tanggung jawab bersama seperti yang disampaikan Pak Karneni,” kata Mukhsin.
Dalam audiensi tersebut, Kepala Desa Majatengah, Supangat, menyampaikan bahwa pemerintah desa akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat.