Direktur CV. Cahaya Alam Makmur Bantah Dugaan Galian C Ilegal Dan Langgar Aturan

Morowali, selidikkasus.com- Aktifitas Pengambilan Tambang Galian C di Desa Lasampi Kecamatan Bumi raya Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah Direktur CV. Cahaya Alam Makmur Bantah Isu yang beredar soal dugaan ilegal dan langgar aturan

Ada kemarin dua orang teman mau ajak kerjasama dengan kita CV. Cahaya Alam Makmur untuk mengisi salah satu kuota. Tapi saya tidak berani, karena yang bisa kita layani disini cukup untuk kebutuhan masyarakat karena SOP nya kita masih dalam pengurusan,”Kata Alam Direktur CV. Cahaya Alam Makmur, Jumat(5/1/2024)

Mereka tujuan nya ajak untuk isi suplay kuota ke Perusahaan dan saya jelaskan, saya kelolah sendiri dulu. Kalau untuk saat ini bisa dibilang kelolah sendiri, karena sementara proses menunggu IUP Opnya. Sehingga mereka minta desak saya untuk kerjasama dengan dua orang teman itu, dan saya belum bisa,”Jelas Alam.

Saya usaha kerja kecil-kecilan khusus untuk kebutuhan masyarakat, itupun kalau ada masyarakat yang butuh baru kita beraktifitas, terus terang saya belum berani masuk ke purusahaan karena saya tau aturan Izin Usaha Pertambangan (IUP) saya belum ada SOPnya, baru mau saya ke perusahaan akhirnya jadi repot. Ini produksi untuk kecil- kecilan buat kebutuhan masyarakat yang namanya di masyarakat kita layani,”Ungkapnya.

Tambah Alam, soal dokumen CV. Cahaya Alam Makmur sudah keluar dari provinsi, sebetulnya harus ada arsipnya di kabupaten Morowali cuma saya sambil menunggu SOP nya supaya bisa sekalian IUP dan SOP nya saya arsipkan kesana. Seharusnya kalau saya bawah sekarang bisa juga untuk arsip di Dinas lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Morowali dari pada berulang dua kali bawah dokumen di DLH Kabupaten Morowali lebih baik sekalian saya antar sama IUP Op nya nanti di kabupaten,”Sebutnya.

Lanjutnya, memang belum ada update di Momi karena faktor biaya, nanti kalau sekalian SOP nya, saya baru sekalian update begitu, memang saat ini masih tahap ekplorasi cuma biaya untuk di Update di Momi cukup lumayan besar, jadi saya tunggu saja IUP Opnya baru sekalian saya update

Jika memang dari Kabupaten mau mempertanyakan dokumen CV. Cahaya Alam Makmur kapan saja bisa saya antarkan, Kalau dokumen nya ada, cuma saya tidak ada datang di DLHK Morowali untuk antar ke sana, ini ada arsip untuk Saya dan satu untuk arsip di Kabupaten,”Tutup(red)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui via whatsapp Redaksi (081371835194/Yohanes)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*