Dugaan Proyek Fiktif Di Dinas PERKIM Tanjab Barat TA 2020, Belum Ditindaklanjuti APH.

 

Kuala Tungkal. 10/23. APH diminta agar segera menanggapi aduan masyarakat secara ITE kepada APH termasuk KPK.

adapun dugaan proyek fiktif tersebut diketahui dari adanya beberapa temuan BPK pada kegiatan proyek dinas PERKIM kabupaten tanjung jabung barat TA 2020.

Dalam LHP BPK tersebut disebutkan ada beberapa biaya belanja untuk kegiatan pekerjaan pembangunan jalan,jaringan dan irigasi yang belum di adtribusikan ke aset induknya, disebakan aset tersebut belum ditemukan.

Salah satu contohnya adalah pekerjaan,,
-Pembangunan Rabat beton, yang beralamat tepat nya dibelakang kantor camat batang asam,dengan anggaran kurang lebih rp 290.000.000,

-Pembangunan Rabat beton jalan menuju kantor PNPM pelaburan dagang dengan anggaran kurang lebih rp 290.000.000,00

-Pembangunan peningkatan jalan arah sungai bungin di desa suban dengan anggaran kurang lebih rp 290.000.000,00

-Pembangunan peningkatan/pengerasan jalan RT 06 desa tanjung bajo, dengan anggaran kurang lebih rp 290.000.000,00. Ungkap LHP BPK. Serta beberapa pekerjaan lainnya.

Dalam laporan Badan Pemeriksaan Keuangan BPK dimana dalam menanggapi hal tersebut, Bupati dan Sekda kabupaten tanjung jabung barat, Sependapat dengan adanya temuan BPK tersebut. Ungkap lhp bpk.

Terkait hal ini pihak dinas PERKIM kabupaten tanjung jabung barat, hingga saat ini belum memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan kegiatan proyek fiktif tersebut.

“Menanggapi hal ini ketua JRPM Prov jambi,Pak Golan mengatakan” Kalau bisa permasalahan dugaan korupsi itu jangan semuanya dilimpahkan ke KPK, namun jika instansi terkait didaerah kurang tanggap dan kurang peka,,ya mau gimana lagi ngomong nya. Ungkapnya./ngl..