KPK Diminta Segera Tanggapi Aduan Masyarakat Terkait Adanya Dugaan Proyek Fiktif Pada Dinas PERKIM Tanjab Barat Di TA 2020

 

Kuala Tungkal. 09/23. KPK diminta segera tanggapi aduan masyarakat secara ITE kepada KPK terkait adanya dugaan proyek fiktif dalam kegiatan pekerjaan dinas PERKIM kabupaten tanjung jabung barat pada TA 2020 lalu dengan anggaran dana kurang lebih rp 1.200.000.000,00

Adanya dugaan proyek fiktif diketahui dari adanya temuan dalam LHP BPK yang rilisnya resmi dikeluarkan pada tahun 2021 termasuk pemeriksaan pengelolaan belanja keuangan dinas PERKIM TA 2020.

Dalam LHP BPK tersebut disebutkan ada beberapa biaya belanja untuk kegiatan pekerjaan pembangunan jalan,jaringan dan irigasi yang belum di adtribusikan ke aset induknya, disebakan aset tersebut belum ditemukan.

Salah satu contohnya adalah pekerjaan,,
-Pembangunan Rabat beton, yang beralamat tepat nya dibelakang kantor camat batang asam,dengan anggaran kurang lebih rp 290.000.000,

-Pembangunan Rabat beton jalan menuju kantor PNPM pelaburan dagang dengan anggaran kurang lebih rp 290.000.000,00

-Pembangunan peningkatan jalan arah sungai bungin di desa suban dengan anggaran kurang lebih rp 290.000.000,00

-Pembangunan peningkatan/pengerasan jalan RT 06 desa tanjung bajo, dengan anggaran kurang lebih rp 290.000.000,00. Ungkap LHP BPK. Serta beberapa pekerjaan lainnya.

Dalam laporan Badan Pemeriksaan Keuangan BPK dimana dalam menanggapi hal tersebut, Bupati dan Sekda kabupaten tanjung jabung barat, Sependapat dengan adanya temuan BPK tersebut. Ungkap lhp bpk.

Terkait hal ini pihak dinas PERKIM kabupaten tanjung jabung barat, hingga saat ini belum memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan kegiatan proyek fiktif tersebut.

“Menanggapi hal ini ketua JRPM Prov jambi,Pak Golan mengatakan” Kalau bisa permasalahan dugaan korupsi itu jangan semuanya dilimpahkan ke KPK, namun jika instansi terkait didaerah kurang tanggap dan kurang peka,,ya mau gimana lagi ngomong nya. Ungkapnya./ngl..