Jika Terbukti Melakukan Dugaan Pelecehan Seksual, Sekda Morowali Pasti Berhentikan Oknum Kabid Satpol- PP Dari Jabatannya

 

Morowali- Dugaan Pelehan seksual yang dilakukan oleh salah seorang oknum Kabid Satpol-PP Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah Masih dalam penyelidikan polres Morowali

“Kita Sebagai Aparatur Sipil Negara(ASN) ada aturannya dan SOP nya bekerja. Tugas kita itu membina Pegawai dan membina Organisasi Perangkat Daerah (OPD).Kalau ada kesalahan-kesalahan pegawai itu juga ada sanksi sesuai ketentuan SOP kita,”Kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Morowali Drs.Yusman Mahbub kepada sejumlah wartawan, Selasa(29/8/2023)

Terkait Dugaan Pelecehan Seksual yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negri Sipil Kepala Bidang( Kabid) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-pp) Inisial H, itu sudah masuk laporan di ranah hukum sementara proses dan itu harus dibuktikan nanti, karena sudah dalam penyelidikan kita lihat dan kita tunggu. Kalau itu nanti keputusan hukum bersalah pasti kami hukum,”Tegas Yusman

Tambah Yusman, jika itu nanti sudah ada keputusan hukum dan terbukti dia bersalah pasti paling tidak yang pertama adalah kami berhentikan dari Jabatannya sebagai kepala bidang.

“Sambung Yusman, yang jelas ada hukuman berat dan hukuman ringan bagi setiap ASN itu dan kami ini juga ada Forum, disini juga ada Forum dan forum yang menilai kinerja pegawai. Keputusan untuk memberhentikan dan memecat pegawai negeri itu harus melalui tim sesuai dengan undang-undang dan aturan pemerintah.

Kita juga sudah periksa tersangka menurut mereka. Kalau dia belum melakukan, siapa yang bisa buktikan maka tunggu hasil polisi,”Tutup.

Redaksi

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*