Oknum Manager Security PT. BTIIG Menginap di Hotel Prodeo

Ketfot: Ilustrasi

 

Morowali- Pelaku Dugaan Pelecehan kepada Ke dua Karyawan Security PT. Bahosua Taman Industri Invesmen Gruop (BTIIG) di Kecamatan Bungku Barat Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka di Polres Morowali.

Hal ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Morowali, IPTU Dicky A. Surbakti saat ditemui diruangnya, Senin(28/08/2023) menjelaskan Pelaku dugaan pencabulan terhadap ke dua korban Karyawan PT.Baoshua Taman Industri Invesment Gruop (BTIIG) yang dilakukan oleh Oknum Manager Security PT.BTIIG inisial (MK) hari ini tersangka sudah dilakukan penahanan di Polres Morowali.

“Tadi pagi terjadi aksi di PT BTIIG terkait tuntutan kepada tersangka agar dilakukan penahanan oleh pihak Polres Morowali dan hari ini sudah kita lakukan penahanan terhadap tersangka(red) di Polres Morowali,”Jelasnya.

Sebetulnya pada hari jumat kemarin kita lakukan penahanan. karena sakit, sehingga hari ini datang ke Polres memenuhi panggilan dari pihak Polres Morowali, dan hari ini langsung kita tahan yang tersangka,”Kata Dicky.

Pada dasarnya tersangka koperatif (red) dan memenui panggilan pihak Polres Morowali dan hari ini sudah kita tandatangani surat perintah penahanan tersangka,”Terangnya.

Tambah Dicky, adapun tersangka mau mengajukan penanguhan bisa saja itu haknya dengan alasan tmisalnya sakit yang parah, akan tapi dikabulkan atau tidaknya itu tergantung dari kewenangan penyidik,”Tutup.

Redaksi

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*