Mengungkap Tabir :  Dugaan “sppd fiktif masal dewan rohil” Rupanya Tlah Ada Penetapkan tersangka

 

Pekanbaru-Mengungkap Tabir :  Dugaan “sppd fiktif masal dewan rohil” Rupanya Tlah Ada Penetapkan tersangka sebagaimana diketahui, dikatakan oleh Direktur FORMASI RIAU sidang jawaban para termohon pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2023 yaitu pada pokoknya:

Termohon I Polda Riau yaitu bahwa dalam perkara “sppd fiktif masal dewan rohil”, termohon I sudah menetapkan tersangka dalam “sppd fiktif masal dewan rohil”. dan termohon I sudah mengirimkan surat tembusan penetapan tersangka ke KPK

Termohon II yaitu Kejati Riau sudah memberikan petunjuk ke penyidik agar melengkapi syarat formil

Termohon III KPK, mengapresiasi Perkumpulan FORMASI RIAU yang mengambil langkah hukum untuk memperjuangkan haknya sebagai bagian dari masyarakat dengan peran sertanya dalam upaya pemberantasan korupsi.

Selanjutnya, Huda mengatakan agar termohon I mempublikasikan ke Publik siapa yang menjadi tersangka dalam dugaan “sppd fiktif masal dewan rohil”, karena ini penting, agar publik bisa menilai apakah tersangka yang sudah ditetapkan tersebut sudah memenuhi keinginan publik atau tidak. Tutup Huda