LSM Lipan Laporkan Dugaan KKN di Kesekretariatan DPRD Deli Serdang ke-Kejari

 

DELI SERDANG – Berawal dari informasi terpercaya, LSM Lipan laporkan terkait dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Bukan tak berasalasan tudingan KKN itu dilaporkan LSM Lipan ke-Kejari Deli Serdang, Senin (21/5/23) siang.

Menurut Ketua LSM Lipan yang di komandoi Pantas Tarigan ini, tampak jelas perlakuan pejabat ASN di Kesekretariatan DPRD Deli Serdang melakukan praktik KKN.

“Dari 210 tenaga Honorer di Kesekretariatan DPRD Deli Serdang, kuat dugaan azas manfaat kewenangan atas jabatan, karna menjadikan keluarga kandung, kerabat, maupun kenalan dekat sebagai tenaga honor pada OPD DPRD tersebut” terang Pantas ditemui didepan Kantorr Kejari Deli Serdang.

Atas laporannya tersebut, Pantas berharap Kepala Kejari Deli Serdang dapat serius melakukan pemberantasan KKN di OPD DPRD Deli Serdang, sebab. Sebut Pantas, bukti-bukti permulaan yang dia sampaikan dalam laporan yang dia sampaikan melalui PTST Kejari Deli Serdang cukup untuk ditindak lanjuti. (red).