Supir Yang dijadikan Tsk dan Pengelola Curug Pletuk Minta Bantuan DPC Ikadin Banjarnegara

BANJARNEGARA- Supir dan pengelola wisata curug Pletuk Rabu (21/2) kemarin mendatangi Dewan Pengurus Cabang Ikatan Advokat Indonesia Banjarnegara, Terkait peristiwa kecelakaaan truk yang saat ini viral dengan membawa rombongan siswa yang terjadi Selasa, (14/2/2023) sekitar pukul 09.00 WIB dan memohon bantuan advokat untuk mendampingi permasalahan tersebut.

Diterima tiga pengacara Ikadin Banjarnegara Harmono, SH, MM, CLA, Waluyo Edi Sujarwo, SH dan Syaeful Munir, SHI menceritakan awal kronologi sebelum kejadian kecelakaan yang tanpa diduga-duga. Awalnya Pengelola dan supir diminta bantuan untuk mengantarkan anak SMK Panca Bakti kegiatan di Curug Pletuk, dengan nilai kesepakatan yang telah disepakati dua armada. “ Kita dimintai tolong pihak sekolah dalam rangka program pembelajaran P5 atau Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila.

Awal pemberangkatan dari Sekolah mengantar sampai lokasi wisata dengan jumlah siswa 41 orang berangkat sekitar 08.05 WIB, dengan anggaran Rp 600 ribu, Mobil pick up dan satu Truk, awalnya siswa dibawa seluruhnya 41 siswa ke Lokasi curug sampai di Pesangkalan 500 meter sebelum tanjakan, dilangsir dua kali pertama 19 siswa kedua 21 orang terjadi kejadian yang tidak diinginkan, “Mardi Pengelola wisata mengawali cerita yang didampingi RA supir yang sudah ditetapkan Tsk tersebut.

Setelah mengantar siswa tersebut, supir melanjutkan cerita, kemudian sopir kembali menjemput 21 siswa yang sebelumnya diturunkan, sekitar pukul 09.00 WIB pada saat berjalan ditanjakan di area wisata Curug Pletuk dengan kondisi jalan basah dengan permukaan beton, kendaraan mengalami selip ban belakang.

“Sehingga kendaraan berjalan mundur, dibelakangnya ada juga kendaraan sepeda motor, karena licin juga dan oleng ke kiri hingga terjatuh ke bahu jalan sebelah kiri dengan kondisi permukaan miring korban sebanyak 7 orang luka-luka kesemuanya sudah kita obati dan tidak ada korban jiwa ,” bebernya.

“ Ketujuh Korban kemudian di bawa ke RSUD Banjarnegara, untuk dirawat namun ketujuhnya kemudian menghendaki pulang, dan semua sudah ditanggung pengobatanya selain itu truk juga rusak dengan total kerugian materiil ditaksir lima juta rupiah sudah diamankan di Laka, Supir ini kan bekerja sebagai buruh sedangkan kendaraan atas kejadian ini tidak dapat digunakan untuk bekerja ,” ucap Mardi.

Atas kejadian tersebut, berdasarkan pemeriksaan para saksi dan barang bukti yang disita, Supir Truk sudah ditetapkan sebagai tersangka, yang disangka sesuai pasal 310 dan pasal 311 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara. Atas peristiwa ini supir meminta bantuan probono ke DPC Ikadin Banjarnegara.

“Supir dan Pengelola wisata datang ke kantor DPC Ikadin Banjarnegara terkait supirnya, sebagai buruh telah ditetapkan TSK dan meminta keadilan kejadian itu juga tidak ada kesengajaan semua adalah musibah dan supirnya serta pengelola sudah menanggung biaya pengobatan para korban ,” ujarnya Harmono Ketua DPC Ikadin Banjarnegara didampingi Waluyo Edi S dan Syaeful Munir.

Atas kejadian tersebut bagaimanapun tidak dapat ada unsur kesengajaan semua karena musibah termasuk pihak SMK Panca Bakti yang meminta bantuan armada berupa Truk dan Bak Terbukapun tidak ingin kejadian seperti ini, meski kendaraan bak terbuka untuk tidak dipergunakan mengangkut orang.
“Dari kendaraan bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut orang serta medanya yang begitu ekstrim adalah bukan kesengajaan termasuk dari pihak penggunanya sekolahpun tidak menghendaki kejadian ini, dari kejadian ini kita bisa belajar, memang menggunakan bak terbuka untuk mengangkut orang dilarang hari ini kita koordinasi kepihak Penyidik LakaLantas Polres Banjarnegara,” pungkas Harmono, SH, MM, CLA. (One/Hrm)