Pengelola PKBM Maju Mapan Punggelan Diduga Menjadi Dalang Penipuan

 

BANJARNEGARA- Suyitno (64thn) pensiunan Warga Desa Sidarata RT 03 RW 07, Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara Provinsi Jawa tengah, menjadi korban Oknum pengelola PKBM Maju Mapan Punggelan, lantaran menjadi korban penipuan yang diduga didalangi oleh Oknum pengelola PKBM Maju Mapan Punggelan.

Suyitno awal menceritakan pada Aliansi Wartawan Indonesia Sabtu (3/12/2022) pada sekitar tahun 2021 dikenalkan oleh Oknum PKBM Maju Mapan Yang nama berinisial M, SE yang ingin hendak membatu menjualkan motor Megapro bernopol R 3291 EM atas nama Surono alamat STNK/BPKB Krandegan RT 01 RW 05 Kecamatan Banjarnegar, yang Korban bermaksud menjualnya dengan harga Rp 8 Juta pada 25 Meret 2021 dengan perhitungan sewa Perhari Rp 50.000,- .

Oknum PKBM tersebut memperkenalkan NK warga Sidarata RT 01 RW 03 Kecamatan Punggelan Kabupaten Banjarnegara, yang sedang bermasalah membutuhkan dana 10 Juta lantaran membutuhkan karena mempunyai masalah menabrak Orang kecelakaan yang menyebabkan korban tabrakan tersebut MD didaerah Bawang.

Akhirnya Suyitnopun menolong karena kenal oknum PKBM tersebut dengan Menjual sepeda Motor Megapro R 3291 EM dengan Harga 8 Juta, karena kekurangan 2 Juta maka BPKB Vario Milik Suyitno dijaminkan ke FIF, Maka cairlah, uang diserahkan ke Nm dengan Perjanjian NK akan mengembalikan selama dua Bulan.

Namun sebelum selesai 2 bulan NK pun menambah pinjaman dengan alasan untuk slametan korban kecelakaan sebesar Rp 5 Juta jaminan emas palsu jadi total NK meminjam 15 juta. “ Saya meminjamkan dengan menjual sepeda motor Megapro dan menambah 5 juta karena NK berdalih ada masalah dan karena yang bersangkutan dikenalkan oleh oknum PKBM Maju mapan, maka saya tidak berpikiran NK akan menipu saya, dan berprasangka baik pasti akan mengembalikan, namun selang setengah tahun ada Colektor dari FIF menagihe kerumah saya terkait pinjaman atas nama NK yang nunggak angsuran, “ pinjaman FIF tidak diangsur, ini berarti saya ditipu dalangnya Oknum PKBM tersebut”, Ungkapnya agak geram, melanjutkan ceritanya awal Suyitno meminjamkan uang kepada NK, sampai menjual sepedamotor dan yang dijanjikan sampai sekarang tidak punya iktikad baik,” tegasnya.

Tidak lama kemudian NK memperkenalkan temennya DW yang katannya keponakan Hadi Royal warga Sidarata RT 02 RW 06 Kecamatan Punggelan.

Pinjamllah uang senilai Rp 5 Juta. Dengan janji akan dikembalikan dua minggu namun sampai waktu yang ditentukan tidak juga melunasinya. “ Saya juga menjadi korban temanya NK yang bernama DW meminjampula sampai detik ini belum dikebalikan kedua kejadian dibuatkan perjanjian di rumah Oknum pengelola PKBM Maju mapan, namun sampai surat pernyataan tersebut kedua tidak juga menyelesaiakan, maka saya berkeyakinan saya menjadi korban dugaan penipuan didalangi oleh oknum PKBM yang ketika ditanyakan akan mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut, “ tegas Suyitno yang sudah jengkel menjadi teman kok tega melakukan dugaan penipuan terhadap teman sendiri apabila dalam waktu yang secepatnya tidak menyelesaikan akan saya bawa keranah hukum tiga orang tersebut Temenya yang pengelola PKBM harus bertanggungjawab agar NK & DW secepatnya mengembalikan uang yang telah Suyitno keluarkan tersebut

Sementara itu Ketua PKBM Maimun Saat di Kofirmasi Minggu (4/11/2022) Mengatakan,” Pihak Pernah datang ketempat Suyit bersama NK tapi untuk Selanjut saya kurang begitu paham
Ungkapannya

(One/awy)