Datangi Kejati Riau, BIDA-ROHUL: Kami akan terus suarakan kasus-kasus mangkrak Rokan Hulu.

Pekanbaru- Datangi Kejati Riau, BIDA-ROHUL: Kami akan terus suarakan kasus-kasus mangkrak Rokan Hulu. Senin, 26 September 2022 Barisan Intelektual Muda Rokan Hulu (BIDA-ROHUL) menyambangi Kejati Riau.
Aksi siang ini ditujukan untuk mendesak Kejati Riau dalam hal dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Rokan Hulu.

Putra Amphu selaku korlap aksi menyampaikan, banyak kasus-kasus mangkrak di Rokan Hulu yang sampai detik ini belum jelas kedudukan hukumnya, seperti pembangunan RSUD yang sampai saat ini belum selesai, ini harusnya menjadi atensi khusus penegak hukum Riau, karena ini berkaitan langsung dengan hajat orang banyak ucap Putra.

Sedangkan Rizalul Ilmi selaku koordinator Umum aksi membacakan tuntutan Aksi pada hari ini dihadapan Kasipidum Kejati Riau bapak Bambang, setelahnya ia menyampaikan bahwa meminta Kejati Riau untuk serius menangani tuntutan yang telah diserahkan ke PTSP Kejati Riau.
Setelah itu Almuji Emzen buka suara menambahkan besar harapan kami kepada penegak hukum khususnya Kejati Riau untuk dapat serius dalam menanggapi dan memproses laporan yang kami sampaikan dan serahkan demi terwujudnya kabupaten Rokan Hulu yang bebas dari korupsi.

Tuntutan Aksi:
1. Meminta Kejati Riau Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi Mark Up Anggaran Proyek Pengerjaan Peningkatan Jalan Pawan-Cipogs sepanjang 1,9 Kilo Meter Yang Dilakukan Oleh PT. SB Dengan Nomor Kontrak 620/3.2/Kontrak/2016 Dengan Pagu Anggaran -+Rp. 9,95 Miliar.
2. Meminta Kejati Riau Usut Tuntas Dugaan Korupsi belanja alat kesehatan (alkes) RSUD Kabupaten Rokan Hulu.
3. Meminta Kejati Riau Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah Rehabiitasi Dan Rekontruksi Pascabencana 16 Miliar Desa Ulak Patian, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu T.A 2017.
4. Meminta Kejati Riau Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Kabupaten Rokan Hulu Dengan Pagu Anggaran -+Rp. 82,8 Miliar Yang Masih Mangkrak.
5. Meminta Kejati Riau Mengusut Tuntas Dugaan SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Kabupaten Rokan Hulu tahun 2019-2022.

Besar harapan kami agar Kejati Riau serius dalam mengusut hingga tuntas berbagai kasus yang ada di kabupaten Rokan Hulu ini. Jika tuntutan kami tak kunjung di gubris,maka kami akan melakukan aksi jilid 2,3,4 hingga berbagai kasus ini benar benar selesai. “Tutup Rizalul Ilmi (*)