Diduga Ada Aroma Bau Korupsi, LSM Penjara Segera Melaporkan Dinas Kesehatan Ke Kejari Kampar.

 

 

Kab.Kampar- Lama tidak muncul di permukaan, LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (penjara) Kab. Kampar kembali menunjuk kan kiprahnya sebagai lembaga kontrol sosial yang kerap melakukan aksi demo dan pelaporan di berbagai instansi yang berada di pemda kampar.

Muncul nya LSM Penjara yang di Ketuai oleh Rudy Hartono Lase ini memdapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pekerjaan yang terbengkalai di wilayah Kec. Kampar Kiri yang di anggarkan melalui APBD Kampar T.A 2021 senilai 4.050.554.000.00,.atau setara dengan (empat milyard lima puluh juta lima ratus lima puluh empat ribu rupiah).

Saat di konfirmasi tentang hasil temuan dilapangan, Rudy Lase menyebutkan bahwa dari pekerjaan terlihat banyak indikasi kejanggalan pada bangunan yang terlaksana pasalnya sebagaian tiang yang terpasang diduga hanya main tempel bahkan, besi yang terpasang sangat miris sekali karena jarak pengikat besi ditemukan bervariasi. Sebut lase

Selain itu, tiang pada bagian depan yang telah terpasang terlihat condong miring sehingga pekerjaan yang terlaksana diduga asal jadi, apa lagi tiang tersebut adalah tiang pancang yang seharusnya dilakukan uji sondir terlebih dahulu. Terang ketua

Dari keseluruhan pekerjaan tiang penyanggah serta balok slop terindikasi adanya permainan lantaran, pekerjaan yang belum berusia 1 (satu) tahun ini ditemukan sebagian telah keropos dan retak, tentunya kami menduga kualitas mutu beton patut di pertanyakan. Bebernya

Dari hasil pekerjaan bangunan dan rehab puskesmas diduga kuat telah terjadi penyalah gunaan jabatan yang mengacu pada indikasi korupsi yang merugikan keuangan daerah tentunya ini harus di pertanggung jawabkan oleh penyedia jasa serta rekanan yang mengerjakan nya. Ucap lelaki asal tapanuli tengah.

Masih dikatakan lase, ada banyak point laporan yang sudah kita siapkan di dalam surat laporan, mulai dari pekerjaan bangunan, adminitrasi penacairan pembayaran dll dan kami tidak akan mau kecolongan jika nantinya pergantian kepala kejari telah berganti, proses laporan ini akan tetap kami tindak lanjuti sampai menemukan hasil.