Warga Desa Gintungreja, Cilacap Tuntut Oknum Perangkat Desa Turun Dari Jabatan

 

CILACAP – Ratusan warga Desa Gintungreja Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah beramai-ramai mendatangi Kantor Desa setempat, Rabu (22/06/2022).

Kedatangan mereka untuk menyuarakan aspirasi kepada Kepala Desa Gintungreja perihal permasalahan yang melibatkan oknum perangkat Desa setempat.

Dalam kesempatan itu, warga menuntut oknum perangkat Desa berinisial K yang menjabat sebagai Kaur Keuangan untuk segera mundur dari jabatannya.

Hal itu lantaran perbuatan selingkuh yang diduga dilakukan oleh oknum tersebut dengan seorang perempuan yang merupakan warga desa setempat, namun berstatus masih bersuami.

“Apa yang dilakukan oleh oknum perangkat desa ini tentu melanggar etika dan norma asusila serta mencoreng nama baik desa,” kata Riswanto, salah satu warga Desa Gintungreja.

Ia pun mengaku merasa prihatin dan malu sebagai warga adanya kejadian tersebut. Menurutnya, sebagai publik figur dan pelayan masyarakat, seharusnya dapat menjadi panutan bagi masyarakat dan bukan sebaliknya.

“Saya mewakili warga Desa Gintungreja menuntut permasalahan ini segera diselesaikan dan meminta Kepala Desa agar memberhentikan oknum tersebut dari jabatannya sebagai Kaur Keuangan,” tegas Riswanto.

Sementara, Kepala Desa Gintungreja, Suyanto menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil audensi, oknum perangkat desa tersebut bersedia untuk mundur dari jabatannya sebagai Kaur Keuangan.

“Beliau menyatakan bersedia untuk mengundurkan diri. Ini murni tanpa adanya paksaan dari pihak manapun,” katanya.

Dalam kesempatannya, pihaknya atas nama pemerintah desa menyampaikan permohonan maaf kepada warga dan menganggap permasalah tersebut sudah terselesaikan.

“Semoga ini menjadi pembelajaran untuk kita semua,” pungkasnya. (Nik)