Bupati Morowali Minta Kades Harapan Jaya Sorong ke Kejaksaan BPD Buat Laporan

Bupati Morowali Drs. Taslim

Morowali- Soal Dugaan Korupsi Dana Desa (DD) Anggaran Tahun 2021 di Desa Harapan Jaya Kecamatan Bumi Raya Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah Bupati Morowali Meminta Badan Permusyawaratan Desa(BPD) Harapan Jaya Membuat Laporan.

“Ketika dikonfirmasi Bupati Morowali Drs.Taslim, Selasa(24/05/2022) Masalah Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2021 yang terjadi di Desa Harapan Jaya Bupati Morowali Menjelaskan, belum ada laporan ke kami, BPD belum ada Ke Kami, ianya Meminta BPD harapan Jaya membuat laporan Ke Bupati Morowali.

Kata Bupati, Artinya Kepala Desa itu ada laporan Pertanggungjawabanya kalau APB-Des Tahun 2021. paling lambat kemarin bulan Maret tahun 2022 sudah menyampaikan Laporan Pertanggungjawabanya, tentunya pihak BPD sudah melakukan evaluasi disitu kita melihat rekomendasi BPD kalau memang ada dugaan Korupsi Kerugian Negara,”Terangnya.

Tambahnya, Supaya resmi BPD Buat Laporan supaya kita nanti turunkan Inspektorat supaya melakukan perhitungan. dengan dasar itulah akan kita coba mengambil langkah.

Kalau upaya penyelesaian Tindak Pidana Korupsi itu tidak serta masuk proses hukum kita panggil dulu, kita tanya, ada ini temuan. hitungannya dikasih kesempatan 60 hari kembalikan, kalau tidak itu Sorong lagi ke Kejaksaan. namun Kejaksaan masih kasih kesempatan lagi karena kita ada MOU,”Jelas Bupati

Jika memang tidak, itulah kasus. jadi kita ini cukup memberikan kesempatan kepada Kepala Desa,”Tegasnya.

Sebelumnya BPD Harapan Jaya mengukapkan Dugaan Korupsi DD Tahun 2021 di Desa Harapan Jaya. dan dari konfirmasi sebelumnya Mantan Bendahara Desa Harapan Jaya Samsu Alam Sudah menyalurkan sisa Dana BLT tahun 2021 beberapa Minggu lalu, sementara dari pihak BPD menyatakan, itu hanya sebatas Sisa Dana BLT. masih ada Fisik pekerjaan yang tidak terealisasi dan ada temuan sekitar Ratusan Juta,”Tutup

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*