Terkait Besaran Penerimaan Dana BOS, Kepala Sekolah SMPN 1 Merlung “Bantah” Data Laporan BPK Perwakilan Provinsi Jambi.

 

Jambi.03/2022. Data LHP BPK Perwakilan Provinsi Jambi TA 2020 kebenarannya dibantah oleh kepala sekolah SMPN 1 merlung Hartanta Spd.

Mendengar hal ini masyarakat manjadi bingung mendengar tanggapan kepala sekolah SMPN 1 merlung,kabupaten tanjab barat, terkait adanya perbedaan data besaran penerimaan dan data laporan realisasi dana BOS disekolah tersebut.

Terkuaknya hal ini yaitu berawal dari hasil kompirmasi wartawan yang menayakan seberapa besar dana BOS yang diterima sekolah tersebut,

Menurut data lhp bpk besaran dana BOS yang diterima SMPN 1 merlung TA 2020 yaitu sebesar rp 416.481.000,

Sedangkan menurut kepala Hartanta Spd tidaklah sedemian besarnya seperti apa yang ada di data lhp bpk tersebut.

Dalam hal ini kepala sekolah SMPN 1 merlung “menyangkal” saat melihat data LHP BPK terkait besaran dana BOS yang diterima sekolah SMPN 1 merlung tersebut setiap tahunnya dan dibelanjakan untuk apa saja”

“Itu datanya salah, dan itu saya lihat data dinas pendidikan alias bukan data LHP BPK, sebab data tersebut tidak sesuai dengan data yang ada disekolah.Ujarnya.

Menurutnya ada perbedan terkait data laporan realisasi penggunaan dana BOS TA 2020 yang ada disekolah dengan data laporan realisasi dana BOS dari lhp bpk tersebut salah satunya yaitu,

“Realisasi belanja modal disekolah SMPN 1 merlung pada TA 2020 menurut “data disekolah’ hanya sebesar rp 38.900.000,

sedangkan dari data lhp bpk dimana realisasi belanja modal disekolah SMPN 1 Merlung pada TA 2020 tersebut sebesar rp 222.088.000,/tahunnya.

“Artinya belanja habis pakai digabungkan BPK dengan belanja modal,itu salah.Ujarnya.

Terkait hal ini kami juga telah berupaya menghubungi kepala inspektorat kabupaten tanjab barat Pak Encep,untuk meminta pendapatnya terkait penjelasan yang diberikan kepala sekolah SMPN 1 merlung tersebut, namun hingga berita ini terbit kami belum juga dapat menghubunginya. (Taem jambi)