SelidikKasus ~ Banjarnegara Audensi Dengan Pemerintahan Desa purwasana kecamatan punggelan kabupaten Banjarnegara Warga Dusun Jerutengah Memininta kadus dua Ahmad fiqtroni untuk menggundur kan diri kalau tidak mundur warga akan tempuh jalur hukum yang berlaku,dalam audensi tersebut.
Sebanyak 20 orang kurang lebih, warga dusun jerutengah yang terdiri dari para RT, Tokoh masyarakat dan pemuda, mengadakan audensi bertempat dikantor Desa perwasana, Senin (14/3/2022).
Para peserta aundensi warga dusun jerutengah diterima dengan baik oleh pemerintahan desa setempat.
Dalam Pertemuan tersebut, masyarakat menanyakan tentang masalah uang blt anggaran dana desa 2021, uang pajak PBB 2021, dan lain sebagainya, yang sudah di kembali kan uangnya oleh oknum kadus dua Ahmad Fiqtroni, yang menjadi pokok permasalahan aundesi yang ke 2 tersebut menyatakan kembali tentang pengunduran saudara Roni “kami meminta untuk mengudurkan Hukumdan kalau tidak di turuti rencana akan melangkah jalur hukum ”ujarnya. menurut peserta audesi tersebut.
Pembukaan audensi tersebut yang di bacakan kepala desa Purwasana Mukhamdi sambutan dari pihak Kecamatan pungelan, sambutan dari Kapolek punggelan, sambutan sambutan dari Koramil punggelan, dari kecamatan punggelan, Kapolsek punggelan, KoramiI punggelan dalam acara audesi mereka saling saling tanya jawab terkait apa yang jadi persoalan di dusun jerotengah
Dan bersama masyarakat dusun jerutengah desa Purwasana kecamatan punggelan,
kecamatan punggelan dan bersama perwakilan RT dan bersama sejajaran tokoh masyarakat, mengenai dana BLT Dana Desa Purwasana Oleh Ahmad FiqRoni dengan berjabat Kadus jerutengah desa Purwasana kecamatan punggelan
Akan tetapi sementara itu Kadus Roni tidak mau mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kadus jerutengah desa Purwasana kecamatan punggelan tersebut,” ungkapnya dalam tanya jawab acara audensi tersebut.
dan masyarakat minta kalau tidak mau mengundurkan akan memaksakan ke jalur hukum.
acara tersebut berjalan dengan kondusif, aman dan tertip tampa anarkis, turut hadir kegiatan tersebut BPD Desa Purwasana Pihak kecamatan punggelan dan jajarannya, dispermades, Kapolek Punggelan beserta anggotanya, Koramil punggelan juga beserta anggotanya.
Semertara itu pantuan media dilapangan terkait uang blt dan pajak PBB anggaran 2021 udah di kembalikan menurut Kades Purwasa bersama Sekcam punggelan
ungkap,” saat ditemui di ruangannya
(one/4rd/awi)
Leave a Reply