Blokir Nomor HP Sejumlah Awak Media, Assisten AFD 4 Tamora Harus Bertanggung Jawab

 

Kampar, Riau: Selidikkasus.com-
Setelah viral pemberitaan di berbagai Media Online terkait kasus penggelapan serta penjualan TBS kelapa sawit milik PTPN V area Afd 4 Kebun Tamora kepada pihak luar yang diduga dilakukan oleh oknum karyawan, justru kini timbul permasalahan baru dan tanda tanya dari sejumlah awak media.

Pasalnya Assisten Afd 4 Kebun Tamora Jul Bahori P, saat ini tidak bisa dihubungi dan justru memblokir nomor HP dan WA sejumlah awak media yang ingin konfirmasi terkait hal tersebut.

Padahal sebelumnya, Asisten Afd 4 Kebun Tamora Jul Bahori P, melalui pesan singkat WhatsApp pada Rabu (16/02/2022) siang, sekitar pukul 10.00 WIB, menyampaikan secara gamblang terkait kebenaran kasus penggelapan TBS kelapa sawit yang terjadi di wilayah area Afd 4 Kebun Tamora.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi Awak Media dirinya menyampaikan bahwa memang benar telah terjadi kasus penggelapan TBS kelapa sawit milik PTPN V Kebun Tamora kepada pihak lain dan saat ini kasusnya masih dalam proses.

“Benar dan sedang dalam proses pak,” jelasnya pada beberapa waktu yang lalu.

Namun kini, beberapa awak media merasa sangat kecewa karena saat dihubungi baik melalui saluran telepon ataupun melalui pesan singkat WhatsApp (WA) tidak direspon bahkan nomor beberapa awak media langsung diblokir.

“Saat ditelepon ataupun WA tidak direspon, bahkan nomor saya langsung diblokir,” ungkap salah seorang awak media.

“Tentu hal ini menjadi tanda tanya besar, ada apa dengan Manajemen PTPN V khususnya AFD 4 Kebun Tamora yang seakan akan menutup nutupi kasus ini. Assisten Afd 4 Kebun Tamora Jul Bahori P tidak bisa lepas tangan dan buang badan begitu saja, bagaimanapun ini tanggung jawabnya. Karena kasus ini terjadi di wilayah area Afd 4 Kebun Tamora,” lanjutnya.

Dirinya juga berharap agar pihak Direksi PTPN V segera mengambil tindakan tegas terkait hal ini, apalagi kasus penggelapan TBS kelapa sawit tersebut diduga melibatkan oknum karyawan.

“Pihak Direksi PTPN V harus segera mengambil tindakan tegas, agar ada efek jera terhadap para pelaku penggelapan TBS kelapa sawit tersebut,” pungkasnya. (DM)

Bersambung…

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*