Sejumlah Pengerjaan Pada Dinas PUPR Kab Tanjab Barat TA 2020 Akan Dilaporkan Ke KPK RI

Jambi- Sejumlah Pengerjaan Pada Dinas PUPR Kab Tanjab Barat TA 2020 Akan Dilaporkan Ke KPK RI, penggunaan anggaran pada Dinas PUPR kabupaten tanjung jabung barat (tanjab barat) TA 2020 , “Beberapa Temuan tersebut yang akan di laporkan ke KPK RI terdiri dari

– Kekurangan volume dan tidak sesuai sepesifikasi dibidang Cipta Karya pada belanja modal gedung dan bangunan sebesar rp 1.007.530.626,

– Kekurangan volume pekerjaan dan pekerjaan tidak sesuai sepesifikasi dalam pembangunan sarana dan prasarana MTQ tingkat provinsi jambi tahun 2021 sebesar rp 963.846.959,

– Kekurangan volume pekerjaan pada dinas PUPR belanja modal jalan,irigasi dan jaringan sekitar sebesar rp 1.520.815.060,

Akibatnya terjadi kelebiahan bayar atas beberapa kegiatan belanja didinas PUPR kabupaten tanjab barat pada TA 2020 sebesar rp 3.492.192.645,

Hal ini tidak sesuai dengan Pepres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa dan tidak sesuai dengan surat perjanjian kerja pada masing masing paket pekerjaan yang tertuang pada pasal 5 huruf’b ayat 1.

Terkait hal banyaknya temuan BPK pada beberapa OPD di pemkab tanjabbar, Ketua JRPM DPW Prov Jambi, Pol berkat N mengatakan,

“Seharusnya pihak pihak anti korupsi seperti Kejaksaan dan KPK sudah seharusnya dapat bergerak untuk menelusuri kebenaran pemberitaan dari salah satu media terkait maraknya pemberitaan temuan temuan BPK dilingkup pemkab tanjung jabung barat, tersebut, sebab itu sudah merupakan perintah dari Presiden kita bapak Jokowidodo, yang artinya “jangan ditunggu tunggu ada yang datang dulu” baru direspon..Ujarnya.

Ditempat terpisah di jakarta taem lawyer selidikkasus.com menyampaiakan akan mengawal pelaporan tersebut dan kini kita dalam mempersiapkan berkasnya.pungkasnya (media gabungan cyber group nasional)