Pemerintah Dan Penegak Hukum Jangan Tutup Mata, Sek HIPMI : Berikan Sangsi Pembatalan Penerbitan IUP Produksi Dan Izin Angkut Jual

 

 

Morowali- Sekretris Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah Jumadin Tararopo, singgung perusahaan yang bekerja dibidang pertambangan, ia ingin di tahun baru ini para pengusaha tambang taat aturan terutama pihak pemilik IUP galian C batuan. Menurutnya pihak penegak hukum harus berani melakukan penindakan jika ada pelaku usaha yang nakal dan jika perlu pihak pemerintah membatalkan proses perizinannya

“Saya hanya ingin ditahun ini para pelaku usaha terutama yang ada di Morowali agar taat pada aturan, cukuplah ditahun sebelumnya kita diberikan kebijakan-kebijakan keliru saatnya kita berbenah diri. Ditahun ini ada beberapa IUP galian C yang lagi menunggu penyelesaian perizinannya. Jadi kan, pihak penegak hukum mengantongi data jadi ditindaklah perusahaan yang melakukan kenakalan dan kalau perlu diberikan sangsi dengan membatalkan proses perizinan tersebut biar ada ketegasan serta efek jerah kepada pelaku usaha yang nakal di Morowali, contohnya di aliran Sungai Desa Dampala, disitu itu skarang ada beberapa IUP lagi menunggu penyelesaian perizinan, nah belum terbit IUP Produksinya, dan izin angkut jualnya mereka sudah melakukan penambangan dan materialnya dibeli oleh salah satu perusahaan yang katanya lagi mendirikan pabrik” Ujarnya.

Jumadin juga menambahkan para pelaku usaha harus sadar akan proses perizinan yang di ikuti agar perusahaan yang dibangunnya bisa menjadi contoh dan para pelaku usaha yang ingin masuk Morowali ikut taat akan regulasi di daerah, tentunya akan menyelamatkan kerugian daerah dan kerugian negara dari sektor pertambangan Pihak perusahaan yang membeli material Galian C, harus teliti jangan ikut menutup mata dengan memberikan pekerjaan kepada pihak yang tidak lengkap perizinannya.

“Maksud saya teman-teman pengusaha bisa menjadi contoh yang baik sebagai tuan rumah, biar kita memberikan kesan baik bagi pengusaha luar sehingga pengusha luar ikut taat akan kewajibannya membayar pajak daerah maupun pajak ke negara sebab kita pengusaha lokal dilihat taat aturan. Kalau kita tidak mengahargai daerah kita, bagaimana orang luar mau jadikan kita panutan, begitu juga perusahaan yang ingin beli jangan hanya kedekatan atau karena lobi pejabat sembarang memberikan pekerjaan. Kan, jelas IUP nya harus lengkap baru bisa di ambil materialnya, jadi saya berharap pemerintah dan penegak hukum harus bisa menindak dengan serius jangan tutup mata” tambahnya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*