Pasca NR, Ditetapkan Tersangka Oleh KEJARI Rohul, Zuldi Afki Dilantik Jadi Dirut RSUD

 

Rohul – Bupati Rokan hulu H.Sukiman yang diwakili PJ Sekretaris Daerah Rokan Hulu Muhammad Zaki, S.STp, M.Si secara resmi melantik dr Zuldi Afki, Sp.P sebagai Direktur RSUD Rohul, di Aula Lantai III Kantor Bupati Rokan Hulu, Rabu (22/12/2021) Siang

Dalam kesempatan itu PJ Sekda mengatakan, pelantikan dilakukan untuk mengisi kekosongan pejabat Direktur RSUD yang mana Direktur yang lama sedang menjalani proses hukum. Oleh karena itu dilaksanakan proses pelantikan supaya Proses pelayanan di RSUD bisa berjalan dengan baik.

Agar RSUD memiliki kepastian pimpinan yang dapat mengayomi seluruh rekan-rekan di RSUD dan dapat memberikan perbaikan, arahan dan pembinaan baik dari sisi manajemen, pelayanan dan sebagainya.

“Saya ditugaskan oleh Bupati untuk melantik bapak, bukan dalam artian bapak akan dibiarkan bekerja sendiri, kita akan sama sama saling bahu-membahu dan saling membantu dalam memberikan pelayanan, mana yang sudah baik kita teruskan dan tingkatkan, serta mana yang belum diperbaiki kita perbaiki bersama” Tegasnya

Berdasarkan Regulasi dan Undang-undang Kepegawaian, Setiap ASN yang sudah ditetapkan sebagai tersangka harus dilakukan Pemberhentian Sementara sehingga yang bersangkutan dapat Fokus dalam menghadapi proses hukum

“Kita tidak menyampingkan asas praduga tak bersalah atas apa yang dialami oleh Direktur sebelumnya. Pergantian Direktur ini, adalah hal yang harus kita lakukan untuk menjamin keberlangsungan pelayanan di RSUD Rohul karena RSUD adalah fasilitas pelayanan dasar di bidang kesehatan

Zaki juga menyebut, pasca Direktur sebelumnya ditahan Kejaksaan, Bupati Rohul sebenarnya Sudah menunjuk Kepala Dinas Kesehatan dr. Bambang Triono sebagai Pelaksana Harian agar tidak terjadiย  kekosongan jabatan di RSUD.

Namun, mengingat kewenangan Plh ataupun Plt terbatas serta waktu di penghujung tahun, Pemerintah harus segera menunjuk Direktur Defenitif agar memiliki kewenangan penuh terutama kewenangan membenahi Keuangan, Regulasi dan kebijakan Strategis Lainya sehingga harus segera dilantik Direktur Defenitif.

“Ini demi pelayanan kesehatan kepada masyarakat di RSUD tetap berjalan. Ditunjuknya Zuldi sebagai direktur, sudah didiskusikan antara tim penilai kinerja daerah bersama Bupati ” tegasnya

Zaki menyatakan, ditunjuknya Zuldi yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Rokan Hulu itu sebagai direktur RSUD, didasarkan pada aspek Kapasitas dan kelayakannya. Selain merupakan seorang dokter yang menjadi Syarat utama menjadi seorang Direktur, Zuldi juga dinilai memiliki kemampuan leadership dan managerial yang baik.

Untuk itu ia mengharapkan, setelah dilantik Zuldi bisa mengayomi rekan-rekan di RSUD rohul yang saat ini terpukul terhadap apa yang dialami Direktur sebelumnya.

” Yang harus dilakukan lebih dulu adalah mengayomi karena rekan-rekan di RSUD baik medis maupun management terpukul dengan apa yang dialami Direktur sebelumnya. Direktur baru harus segera menyelesaikan administrasi, regulasi dan keuangan, sehingga memberi kenyamanan bagi medis dan juga management dalam melaksanakan tugas” Tutupnya.***(TIM).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*