Selidikkasus.com. Operasi Pasar Malam di Kabupaten Kampar bebas menjalankan praktek di tengah pandemi padahal pemerintah berupaya menjaga kestabilan agar tidak terjadi kerumunan tepatnya di Desa Tanjung Sawit Kec. Tapung
Hal ini di ungkapkan oleh Ketua LSM Penjara, kami meminta kepada Pemerintah Kab. Kampar terkhusus nya Dinas Satuan Polisi Pamong Praja agar menindak praktek pasar malam yang semkain menjamur bebas beroperasi tanpa ada hambatan. Terang Ketua
Jika terjadi kepada salah satu masyarakat saat kerumunan terpapar covid-19 siapa yang mau bertanggung jawab dalam hal ini, bukan kah di penghujung akhir tahun 2021 menuju tahun 2022 razia di persimpangan yang di lakukan oleh aparat gabungan sangat ketat, lalu siapa oknum yang memback’up operasi pasar malam ini sehingga lancar beroperasi. Beber Lase
Lanjut, dapat di lihat dari foto yang terlampir pengunjung yang datang dari berbagai penjuru bahkan jumlah yang masuk tidak dapat terhitung dikarenakan ramainya para pendatang yang ingin melihat berbagai wahana permainan yang telah di sedikan oleh pihak penyelenggara pasar malam. Ucap aktifis
Pada intinya, kami LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara mengecam keras tindakan praktek pasar malam yang bebas beroperasi tanpa menghargai intruksi dari pemerintah oleh sebab itu wahana pasar malam harus segera di tutup paksa untuk mencegah covid-19 terpapar karena ramainya para pengunjung. Tegas Pria asal tapteng ini.
Leave a Reply