Tangkap dan Penjarakan Nur Yasin Asal Tegal Diduga Pelaku Penculikan Anak Dibawah Umur & Pelecehan Istri Orang

 

 

Morowali, selidikkasus.com- Sadis dan menyedihkan atas perilaku dan perbuatan salah seorang Laki-laki yang nekat merusak menjadi Pelaku pihak ketiga kejahatan disalah satu keluarga yang sudah berjalan Mahligai membangun keluarga beberapa tahun yang lalu.

Seperti diketahui Dari Orang Tua Korban (E) warga Desa Harapan Jaya Kecamatan Bumi raya Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah, yang di jelaskan kepada media ini, Senin(15/11/2021) bahwa Anak saya ini masih status suami istri di Jawa, tetapi dibawah lari sama laki-laki lain atas nama Nur Yasin Asal dari Tegal Jawa Tengah.

Menurutnya, saya tidak restui dan mengetahui pernikahan laki-laki itu dengan anak saya, setau saya menantu atau Bapaknya Fino masih di pulau Jawa, saya sebagai orang tua tidak menerima kejadian ini,”Ucapnya.

Memang pelaku Nur Yasin sempat menikahi anak saya beberapa minggu lalu tanpa sepengetahuan saya sebagai ibu kandungnya, justru saya kaget setelah mereka diam-diam nikah sirih secara ilegal,” Benernya

Apabila Pelaku Nur Yasin masih mempertahankan mengakui anak saya sebagai istrinya. maka hal ini saya minta Pihak Aparat Penegak Hukum pihak ke Polisi RI dan Perlindungan Anak dan Perempuan untuk menangkap pelaku, karena pelaku Nur Yasin ini sudah melakukan perbuatan Penculikan Anak di Bawah di umur, “Ungkap

Bila pelaku tidak meng indahkan semua saran yang sudah di sampaikan melalui anak saya akan kami keluarga terutama orang tua nya membuat laporan di wilayah setempat untuk melakukan penangkapan kepada pelaku,” Tutup.

(Tim)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*