Saat Sosper Anggota DPRD Gresik Ajak Menggunakan Sampah Ramah Lingkungan

 

Gresik, selidikkasus.com- AnggotaDPRD Gresik mengajak penggunaan sampah ramah lingkungan, hal itu disampaikan Jumanto dan Noto Utomo dari fraksi PDI-P saat melakukan sosialisasi Perda nomor 3 Tahun 2021 di rumah Noto Utomo.

Jumanto pun mengajak masyarakat untuk beralih dalam penggunaan sampah plastik yang sulit di urai ke sampah ramah lingkungan.

“Perda nomor 3 Tahun 2021 bertujuan agar mengurangi sampah dan pencemaran lingkungan akibat sampah plastik,” ujarnya Sabtu Malam (23/10/2021).

Lanjut pria asal Desa Lowayu itu, pemahaman dan kesadaran masyarakat soal sampah plastik yang berbahaya perlu di antisipasi.

“Semua tidak bisa serta merta. Salah satu cara dengan mencari alternatif kemasan selain plastik,” bebernya.

Kedepan, Perda Pengurangan Penggunaan sampah plastik akan menyasar pelaku usaha,kantor pemerintahan dan kawasan lain yang di tunjuk Dinas Lingkungan Hidup Gresik.

“Bagi pelaku usaha yang menjalankan perda ini akan kami siapkan intensif berupa pembebasan pajak,” tutup pria yang juga ketua komisi I DPRD Gresik ini.
Lp-Fununul Ihsan

2 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*