Nelayan Keberatan, TPI Menganti Kisik Potong Hasil Tangkapan Sebanyak 9,5 persen

CILACAP, SekidikKasus.com -Nelayan yang biasa menjual hasil tangkapannya di TPI Menganti Kisik dalam beberapa pekan terakhir mengeluh. Pasalnya, mereka keberatan dengan potongan yang diberlakukan oleh pihak TPI. Tidak tanggung-tanggung, potongannya mencapai 9,5 persen dari hasil tangkapan ikan per hari.

“Dulu malah 10,5 persen. Sekarang sudah 9,5 persen, tapi kami masih merasa berat,” kata salah satu nelayan Lengkong, Senin (11/10) siang.

Nelayan yang tak mau disebutkan namanya itu mengatakan yang memotong pihak TPI. “Ya gimana wong hasilnya juga dari sini. Dijalani saja. Dulu biasanya 8,5 persen,” ucapnya.

 

 

Ia lantas menjelaskan, di sini potongannya terlalu banyak. Ada sekitar 300 perahu, nelayannya dari Lengkong, Kemiren, Menganti, Slarang, dan Karangkandri. Potongan yang 10,5 persen itu per perahu, bukan per Rp 1 juta dari penjualan.
Misalnya dapat 105 ikan ya dipotong segitu.

“Dari KUD dulu 8,5. Sekarang karena mandiri jadi segitu, karena tidak lagi dikelola KUD,” tegasnya.

Ditanya untuk apa saja potongan tersebut, ia menyebut untuk hari raya, beras, bantuan nelayan seperti mungkin ada jaring yang jebol atau mesin rusak, dan lainnya.

Dan saat ditanya keberatan atau tidak dengan potongan tersebut, ia langsung menjawab keberatan. “Seharusnya 8,5 persen mengikuti sistem KUD dulu. Sekali dijual, potong,” aku dia.

Ditanya bagaimana pemotongannya, ia menjelaskan pemotongan dilakukan kalau menghasilkan, kalau nggak menghasilkan ya nggak dipotong. Bahkan, pihaknya bersama para nelayan yang berjumlah sekitar 300 lebih pernah mengajukan usul untuk keringanan, tapi ditolak oleh TPI.

Sedangkan nelayan lain, Suparjo menambahkan pemotongan bervariasi, mulai 10,5 persen, sekarang turun 9,5 persen.

“TPI sekarang menjadi milik Desa Menganti. Kami sudah sering mengusulkan pemotongannya mengikuti KUD yaitu 8,5 tetapi ditolak. Alasannya karena sudah mandiri,” ungkap Suparjo, nelayan Lengkong.

Ditemui di kantornya, Ketua TPI Menganti Kisik Mandiri, Sumadi mengatakan, saat ini nelayan yang menjual hasil tangkapannya di TPI Menganti Kisik Mandiri ada 294 perahu.

“Hanya yang berangkat melaut per hari sekitar 150, 140, bahkan 100 perahu/nelayan, tergantung ABK-nya,” jelasnya kepada awak media.

Menurut Sumadi, sehari di TPI ini bisa menghasilkan uang sebesar Rp 50 juta dari penjualan ikan oleh nelayan.

Di musim pandemi Covid-19 ini, menariknya, nelayan sama sekali tidak terpengaruh. Karena setiap hari mereka melaut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga.

TPI Menganti Kisik Mandiri resmi lepas dari KUD Mino Saroyo tahun 2009, dan hingga kini dikelola sendiri menjadi aset Desa Menganti. Sejak dikelola sendiri, kontribusi dari nelayan dipatok 10,5 persen.

Sumadi mengaku, saat dikelola KUD kontribusi dari nelayan dipatok 7 persen.
“Sejak dipegang KUD, memang TPI ini merugi terus. Makanya KUD melepas TPI Rawajarit ini, dan sekarang diganti nama jadi TPI Menganti Kisik Mandiri,” ungkapnya.

Terkait kontribusi atau pemotongan oleh TPI kepada nelayan yang 10,5 persen kemudian turun 9,5 persen, menurut Sumadi sudah berdasarkan musyawarah dan kesepakatan bersama dengan seluruh nelayan dan pihaknya menegaskan tidak bisa turun lagi.

Namun nelayan mengungkapkan keberatan dan menginginkan kembali seperti waktu dikelola KUD Mino Saroyo.

Menjawab hal itu, Sumadi sempat mencurigai awak media. Bahkan ia mengatakan kenapa wartawan bisa menanyakan seperti itu.

Awak media pun kemudian menjelaskan tugas wartawan, lalu Sumadi kembali menegaskan hal itu sesuai kesepakatan sehingga ia menyayangkan nelayan jadi ngomong ke mana-mana.

“Padahal itu sudah dari dulu. Kenapa sekarang mereka keberatan. Mereka membayar kok,” ucap Sumadi sedikit keras. (nik)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*