Aksi Unjuk Rasa AMM-BPM Tolak Alfamidi, Indomaret dan Alfamart

 

Morowali- Sejumlah masa aksi dari Aliansi Mahasiswa Morowali Bersama Pedagang Morowali (AMM-BPM) menggelar aksi unjukrasa penolakan keberadaan Alfamidi, Indomaret dan Alfamart di Kabupaten Morowali. Aksi unjukrasa tersebut diawali dengan berkumpul di pasar dan terminal serta menyampaikan tuntutan orasinya, Senin (6/9/2021).

Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) AMM-BPM, Amrin, kehadiran jaringan toko swalayan yang memiliki banyak cabang di Indonesia dan hari ini berada di kabupaten Morowali, menjadi saingan berat para pedagang kecil, kios dan toko serta menjadi ancaman mematikan usaha kecil menengah di daerah ini dengan menurunnya omset para pelaku UMKM.

“Seharusnya pemda menyelamatkan ekonomi rakyat serta menganulir keputusan pemda dalam memberikan izin alfamart dan indomaret ataupun minimarket lainya yang akan maupun yang sudah masuk ke Morowali. Atau minimal melakukan pembatasan terhadap geram ritel modern di Morowali,” ujarnya.

Amrin menambahkan, kehadiran ritel moderen dimorowali saat ini memang belum terasa dampaknya, namun lama kelamaan akan dirasakan dan mematikan sedikit demi sedikit usaha pedagang lokal terutama yang berada disekitar gerai seperti toko, warung sembako dan usaha makro maupun mokro lainnya.

“Menyikapi terkait persoalan ini, maka kami AMM-BPM tidak ingin tinggal diam melihat adanya penindasan perekonomian kepada para pedagang usaha kecil menengah. Bahkan dinilai pemda mengutamakan pemilik modal dibandingkan pelaku usaha kecil di Morowali.

Menurut Amrin, jika kehadiran gerai pasar moderen seperti Alfamidi, indomaret atau alfamart tidak sesuai jarak yang ditetapkan yang telah diatur didalam peraturan daerah (PERDA) dengan jarak 1.500 m dengan pasar rakyat dan/toko moderen lainya. “Ada beberapa gerai alfamidi yang berdekatan hal ini perlu di perhatikan dan butuh ketegasan Pemda Morowali,” tuturnya.

Melihat kondisi tersebut, AMM-BPM dalam aksinya menyampaikan lima poin tuntutan. Diantaranya, tolak dan cabut izin oprasional Alfamidi, tolak indikasi masuknya indomaret di Morowali, Cabut Izin Oprasional gunung konde yang berafiliasi dengan Alfamidi, Perda nomor 7 tahun 2018 harus jadi aturan tegas bukan titipan dan DPRD Morowali dan Pemda diminta agar memikirkan nasib pedagang mikro/makro di Morowali.

Berdasarkan pantau media ini, masa aksi dari titik aksi di terminal pasar sentral bungku kemudian melanjutkan dengan menyampaikan orasi keliling bungku. Selanjutnya, kembali ke terminal dan mimendatangi Kantor Dinas DPM-PTSP Morowali dan Kantor Bupati Morowali serta berakhir di Kantor DPRD Morowali.

Erni

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*