
Manggarai-Selidikkasus.com- Mantan ketua panitia pilkades Desa Dimpong, Fasten Jahur, menegaskan bahwa kisruh terkait pendaftaran cakades di Desa Dimpong telah menemui jalan tengah, kedua belah pihak mendapatkan win-win solution dengan difasilitasi oleh pihak kecamatan Rahong Utara dan kepolisian setempat pada hari ini, selasa (17/08/2021).
“Persoalan mengenai pendaftaran cakades Dimpong telah selesai, dimana kedua belah pihak yang awalnya memiliki penafsiran yang berbeda terkait pelaksanaan pendaftaran telah mendapatkan titik temu dan proses pendaftaran tetap dapat dilaksanakan”, jelas Fasten.
“Ini hanya terkait perbedaan penafsiran regulasi pendaftaran, pihak panitia harus mendengarkan saran pihak-pihak terkait dalam mengambil keputusan agar tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari”, imbuhnya.
Ia juga mengklarifikasi mengenai anggapan masyarakat bahwa proses penggantian ketua panitia yang ditenggarai dilakukan sepihak oleh dirinya dan ketua panitia pilkades Maksianus Adu.
“Proses penggantian sudah sesuai aturan, saat saya mengundurkan diri dari kepanitiaan, posisi saya sebagai anggota panitia digantikan oleh Bapak Maksianus Adu, sedangkan untuk posisi ketua panitia sudah ditawarkan kepada para anggota panitia agar mencari figur yang tepat untuk menggantikan saya, dengan melakukan penjaringan di empat dusun di Desa Dimpong, untuk kemudian diproses secara musyawarah sebagai ketua panitia, tetapi kemudian dalam proses tidak ditemukan figur yang cocok, sehingga atas kesepakatan bersama posisi ketua kemudian diserahkan kepada Bapak Maksianus Adu”, ungkap Fasten.
Fasten mengharapkan agar semua pihak (masyarakat) mengambil hikmah dari persoalan ini dan bersama panitia berpartisipasi secara aktif untuk mengawal seluruh proses pelaksanaan pilkades, sehingga proses ini mendatangkan kemaslahatan bagi seluruh warga masyarakat Desa Dimpong.
Lp : Gregorius Antonius Bocok