APMTB Rohul Minta PKS Jabal Perkasa Tidak Beraktivitas, Ternyata Ini Penyebabnya

Rokan Hulu -Mencuatnya berbagai dokumentasi berupa foto maupun video terkait dugaan pencemaran lingkungan baik pencemaran air, darat bahkan polusi udara yang di duga berasal dari pabrik PT. jabal Perkasa mendapat kecaman keras dari berbagai elemen.

Salah satunya adalah Aliansi Pemuda dan Masyrakat Tambusai Barat (APMTB) Rokan Hulu (Rohul) meminta penghentian sementara operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Jabal Pekasa di Tambusai Barat, karena diduga belum memliki Izin Pembuangan Air Limbah (IPAL), sudah hampir sekitar  5 tahun  PKS ini beroperasi diduga perizinannya belum lengkap.

“Oleh sebab itu kami meminta untuk hentikan sementara operasional PKS PT Jabal Perkasa sebelum semua perizinan dipenuhi,” tegas Ketua APMTB Kabupaten Rohul, Maradongan Nasution, Jumat (16/7/2021).

“Apalagi kita tau dampak lingkungan yang rusak jika memang perizinan tentang ipal ini belum ada,” terangnya lagi.

Maradongan Nasution, menyampaikan sudah sekitar 5 tahun PKS ini beroperasi di Tambusai Barat mereka juga diduga tidak peka terhadap dampak lingkungan dan kesulitan masyarakat setempat, selain itu
dana CSR perusahaan juga diduga tidak jelas Peruntukannya,” Ujarnya 

“Kami juga meminta kepada pemerintah daerah agar tegas menindak perusahaan-perusahaan yang perizinannya tidak lengkap di Kabupaten Rohul,” Katanya lagi

Diuraikan Maradongan Nasution, jangan karena alasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus pemerintah daerah tutup mata atas permasalahan ini. 

“Apalagi ini sangat vital tentang IPAL, ini karena akan berdampak pada kerusakan lingkungan di sekitarnya,” pungkasnya

(Alfian Top)