Bupati Manggarai Tinjau Langsung Isoman Pasien Covid-19 di Wae Ri’i

Manggarai-Selidikkasus.com-Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit didampingi beberapa didampingi Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Matias Masir, S.Pd.; Dandim 1612b Manggarai, Letkol Kav. Ivan Alva; Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Drs. Jahang Fansi Aldus; Kadis PUPR Kabupaten Manggarai, Sahadoen Silvester Zaldy, ST.,MT; Kepala BPBD, Drs. Liber Gabut dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Lodovikus Moa, S.Kep.,Msc. meninjau secara langsung mekanisme pelaksanaan penanganan pasien Covid-19 yang dilaksanakan di Puskesmas Timung dan Puskesmas Watu Alo, bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Wae Ri’i, Pemerintah Desa yang warganya terpapar serta Paroki Timung, pada Rabu (14/7/2021).

Pada kesempatan tersebut, melalui pengeras suara, Bupati Nabit menyampaikan apresiasi kepada para pasien yang terpapar karena telah patuh menjalankan isolasi mandiri sesuai instruksi pemerintah serta taat menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

“Tujuannya cuma satu, untuk kebaikan kita bersama,” tutur Bupati Nabit dalam sambutannya.

Bupati juga mengapresiasi kinerja Satgas Covid-19 tingkat desa dan kecamatan yang telah bekerja dengan baik ditengah keterbatasan.

“Tadi saya dengar laporan dari bapak camat, ada anggaran yang sudah disiapkan oleh desa, yang delapan persen dari dana desa, terima kasih sudah memanfaatkannya untuk bantuan bagi masyarakat yang terpapar dan sedang menjalankan isolasi mandiri,” ungkap politisi Partai Banteng tersebut.

Bupati juga menegaskan larangan segala bentuk kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan ditengah meningkatnya jumlah penderita Covid-19 di Kabupaten Manggarai.

“Pemerintah mengambil kebijakan dimana terhitung mulai tanggal 21 Juli hingga 1 Agustus 2021, seluruh kegiatan yang menimbulkan kerumunan akan dilarang,” papar Bupati Nabit.

“Demi keselamatan dan kesehatan kita semua, dengan terpaksa semua acara yang menimbulkan kerumunan, pesta apapun termasuk aktivitas pendidikan tatap muka, untuk sementara waktu kita larang, tentu kita akan evaluasi secara periodik dan sesuaikan perkembangan lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Manggarai, dengan varian baru ini, anak-anak juga dapat terpapar,” lanjutnya.

Berdasarkan laporan yang disampaikan Camat Wae Ri’i, Marselinus Berahi, SH., total kasus terkonfirmasi di wilayah Wae Ri’i sejak Januari hingga Juli 2021, sebanyak 116 kasus tersebar di 8 desa, dengan rincian : Desa Ranaka 6 kasus, selesai dikarantina 3, sedang dikarantina 3; Desa Wae Ri’i 8 kasus, selesai dikarantina 5, sedang dikarantina 3; Desa Golo Mendo, 1 kasus dan sedang dikarantina; Desa Golo Cador, 24 kasus, selesai dikarantina 17, sedang dikarantina 7; Desa Longko 36 Kasus, selesai dikarantina 22, sedang dikarantina 14 kasus; Desa Poco 4 kasus, semuanya selesai dikarantina; Desa Ndehes 11 kasus, selesai karantina 2, sedang dikarantina 9; Desa Lalong 26 kasus, selesai dikarantina 20, sedang dikarantina 6.

Lp : Gregorius Antonius Bocok