Video Caci Maki Yang Viral di Penyekatan Cilegon,Pelaku Meminta Maaf Saat Konferensi Pers di Mapolres Cilegon

Banten,Minggu 16 mei 2021 lalu tepatnya di pos penyekatan JLS Ciwandan kota Cilegon terjadi suatu keributan antara petugas penyekatan dengan penumpang mobil pribadi yang dipaksa putar balik.

Anggota Polres Cilegon berhasil mengamankan pelaku atau penumpang mobil pribadi tersebut dikarenakan mengeluarkan kata kata kasar terhadap petugas yang sedang melaksanakan tugas penyekatan.

Dalam konferensi pers kemarin 17/5 Kapolres Cilegon Sigit Haryono,S.IK,SH memaparkan kronologi kejadian antara petugas dan penumpang mobil tersebut.

“Pengemudi mobil dengan nomor polisi A 1330 PH yang ditumpangi sepasang suami istri berjalan menuju arah Anyer dan distop dipos penyekatan Ciwandan,saat ditanya penumpang mobil tersebut berdalih hendak menjenguk keluarganya yang sakit namun tidak dapat menujukan bukti bukti yang menguatkan,sehingga petugas meminta putar balik,dan saat diminta memutar balik kendaraanya itu istri dari pemilik mobil tersebut mengeluarkan kata kata tidak senonoh sebagai ungkapan emosionalnya”papar Kapolres.

Anggota kepolisian mengambil langkah untuk mengamankan pelaku,dan Polres Cilegon menggelar konferensi pers yang dihadiri oleh Polri,Dishub dan oleh pelaku yaitu pengemudi Hasan Bajarudin dan Istrinya Tuti Rohmawati.

“Saat proses penyidikan yang bersangkutan menyesali perbuatannya,kemudian meminta maaf kepada perugas,Institusi Polri,pada teman teman Dishub yang bertugas saat itu” tutur Sigit saat konferensi pers,senin 17/5.

Pelaku Tuti pada kesempatan konferensi pers itu menyampaikan permintaan maafnya kepada semua petugas.

“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada yang sebesar besarnya kepada para petugas Dishub,khususnya kepada pihak Kepolisian dan seluruh masyarakat indonesia atas sikap dan prulaku saya yang pada saat itu meluap dan emosi karena diminta untuk putar balik” tutur Tuti.

“Padahal tujuan saya bukan untuk berwisata ke pantai anyer melainkan untuk menjenguk saudara yang sakit,namun persyaratan yang diminta petugas saya tidak dapat memenuhunya”kata Tuti.

“Saya sangat menyesal atas perbuatan saya,dan mohon kiranya perbuatan saya dimaafkan,terima kasih” imbuh tuti.

Kapolres Cilegon berharap semua ini tidak terulanh kembali.

“Pengalaman ini semoga tidak terulang lagi dan agar masyarakat memahami betul apa yang menjadi kebijakan pemerintah yang dijabarkan oleh TNI,Polri dalam rangka bersama sama mengendalikan penyebaran Covid-19” ujar Kapolres mengahiri.

(Lp Gun’s/Tim Banten)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*