Waduhhh Camat Ini Malah Minta THR ke Kades Kades, Akhirnya Ini Yang Didapatnya,,

Kediri, selidikkasus.com.- Tidak menyurutkan program Bupati untuk berbenah diri bagi intitusi Pemda dalam pelayanan Publik maupun bagi pelaku pejabat nya yang melakukan praktek Korupsi maupun Pungli, Bupati Kediri akan menindak tegas tanpa kompromi.

Seperti halnya yang terjadi di Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri , diduga Camat Purwoasri meminta sejumlah uang pada masing masing Kepala Desa sejumlah 9 desa di wilayah Kecamatan Purwoasri untuk setor dana uang THR pada Camat Purwoasri, kemarin sempat tertangkap tangan/ OTT oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana ,dengan temuan uang dari hasil Pungli diduga dilakukan oleh camat Purwoasri berinisial M sejumlah uang senilai 15 juta dengan dalih meminta uang pada beberapa Kades se kecamatan Purwoasri untuk meminta Uang THR.

Berawal dari adanya laporan dari masyarakat yang disampaikan Mas bub Dhito panggilan akrab Bupati Kediri, diterima tgl 4/5 / 2021, yang ditindak lanjuti oleh Bupati Kediri , lalu Bupati Kediri menelfun Camat Purwoasri untuk menghentikan penarikan uang THR pada Kades kades se kecamatan Purwoasri, jika sudah terlanjur melakukan penarikan uang THR, agar supaya dikembalikan demikian disampaikan mas bub Dhito pada camat Purwoasri pada sabtu tangal 15/5/2021,

Namun oleh Camat Purwoasri tidak dihiraukan tetap meminta uang THR pada Kades Kades. Kemudian ditemukan uang hasil penarikan pungli Camat Purwoasri sejumlah Rp. 15 Juta demikian imbuhnya.
Dan sampai dengan saat ini Bupati Kediri sudah menindak tegas dengan memberi sangsi jabatan , dan menurunkan jabatan dan memutasi tugas dinasnya dan menurunkan pangkat setingkat lebih rendah.

Bupati Kediri juga menghimbau agar ASN dan Pejabat di lingkungan Pemkab Kediri tidak melakukan tindakan yang tidak terpuji tersebut demikian disampaikan Bupati Kediri Henindhito Himawan Pramana yang akrab disebut Mas Bup Dhito. ( RP ).

Lp. Pemberitaan Koordinator Liputan Wil. Karisidenan Kediri.
Rudy Priyono.