Pekanbaru- Sidang Praperadilan (prapid) antara perkumpulan FORMASI RIAU versus Polda Riau dan KPK sepertinya dikebut. Pada Hari ini Rabu (5/5/2021) sidang praperadilan tersebut sudah berjalan sebanyak 5 kali persidangan.
Pada sidang Ke V(Lima) ini dikutip dari https://www.galaksipost.com dengan agenda pembuktian dari termohon 1 (LSM FORMASI RIAU). Dipersidangan tadi termohon 1 telah menyerahkan bukti-bukti sebanyak 29 point terlampir dengan bukti-bukti yang diserahkan kepada hakim yang mengadili perkara praperadilan SPPD fiktif anggota dewan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tahun 2017 atas dugaan SPPD Fiktif massal oleh wakil rakyat daerah itu.
Informasi yang dirangkum media ini bahwa pada sidang praperadilan kali ini tanpa dihadiri oleh KPK dengan alasan belum jelas.
Sementara dari pihak Polda Riau yang hadir Kombes Pol. Dr. Endang Usman, SS, MH dkk. Sidang praperadilan dipimpin oleh hakim PN Pekanbaru Iwan Irawan, SH.
Menurut Heri Kurnia, perwakilan sidang FORMASI RIAU saat dikonfirmasi mengatakan sidang akan dilanjutkan besok
Pada Hari Kamis (6/6/2021).
“Besok insya Allah jika tidak ada halangan sidang akan dilanjutkan,” lata aktivis HMI itu.
Kemudian Heri juga menjelaskannya bahwa sidang besok dengan agenda kesimpulan.”Sidang besok dengan agenda kesimpulan,” jelasnya