Beberapa Penanganan Laporan Perampasan Kendaraan Di Riau Beku , Akhirnya Terus Menambah Korban

Pekanbaru-Beberapa kasus perampasan kendaraan yang dialami oleh masyarakat, terutama yang telah dilaporkan di Kepolisian Daerah Riau hingga saat ini sebagian besar tidak tau ujung pangkal dan akhir penanganannya serta alasannya. Sehingga sehingga pelaku kejahahatan yang diduga terorganisir ini semakin menjadi berani dan tidak segan-segan melakukan aksi dimana mereka inginkan, dan dalih apa saja yang mereka mau.

Ada bermodus debt kolektor yang selalu mengintai kendaraan yang tunggak bayar, kendaraan yang sudah masuk kategori Write Off(WO), dan bahkan kendaraan kredit yang sudah masuk kategori lunas dikarenakan tinggal berapa bulan saja. Herannya pihak penegak hukum selalu menanggapi dingin hal ini, sehingga menuai pertanyaan atau prasangka buruk kepada penegak hukum. Seakan ada pembiaran atau ada kepentingan dalam hal ini.

Para penjahat specialis ini menjadi percaya diri, bahwa yang mereka lakukan adalah memiliki legalitas tersendiri bahkan tindakan mereka memiliki payung hukum di Negeri ini.

Kali ini di jalan mulus ditengah kota bertuah Pekanbaru, kembali memakan korban perampasan dialami warga kota berinisial AR, kendaraan yang baru dibelinya dari seseorang dirampas ditengah jalan oleh yang diperkirakan puluhan laki2 berbadan tegap dan menyeramkan dengan mengendarai 2 mobil dan 1 unit kendaraan roda 2, saat korban berada di jalan yang tepat untuk executi maka motor langsung memalang mobil kendaraan dan merampas kunci.

Menurut korban kendaraan minibus yang dibelinya tersebut tidak ada masalah apapun, hanya saja menurut SR yang menjual kepadanya bahwa BPKB masih di anggunkan di BCA Finance, dan dapat segera dijemput jika sudah ada pelunasan, karena selama ini tertunda karena keadaan ekonomi akibat pandemi covid 19. Lagi pula informasi dari SR dari informasi dari pihak leasing juga bahwa kendaraan tersebut sudah Write Off (WO) oleh dasar penghapusbukuan tersebut salah satunya karena pandemi yang belum jelas masa waktu berakhirnya.Sehingga saya beli, dan kalaupun masih ada yang harus dibayar tentunya saya bertanggung jawab. Tapi menurut saya ini adalah kejahatan terencana dan terkoordinir.

Nasib saya sebagai orang lemah menjadi mangsa bagi penjahat maka rencana saya segera melaporkan ke pihak kepolisian, sebab tingkah laku kejahatan perampasan kendaraan yang saya alami benar2 memukul dan menyerang ke emerdekaan saya sebagai warga negara, bahkan menimbulkan trauma yang luar biasa “tuturnya”.

Hingga berita ini dilansir beberapa media Nasional dan Lokal, Korban AR masih trauma akibat ketakutan dan sergapan para penjahat yang tidak segan segan bertindak brutal jika keinginannya ditolak, atau melakukan perlawanan.

Dan masyarakat Riau mengharapkan pihak kepolisian tidak mengabaikan segala laporan terkait kejahatan perampasan kendaraan ini. Mengingat banyak korban, baik yang telah melaporkan, maupun yang tidak berani membuat laporan karena takut.

Rilis:Media Grup Gemantararaya