Penyuluhan Hukum dari Kanwil Kementerian Hukum Hak Asasi Manusia, dan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Denpasar

Denpasar-Provinsi Bali- Penyuluhan Hukum dari Kanwil Kementerian Hukum Hak Asasi Manusia, dan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Denpasar dilaksakan pada Hari Jumat, 12 Maret 2021, Pukul 9:00 wita,

suatu Momen yang sangat penting bagi Warga Karangasem Rantau Denpasar yang tergabung dalam Paguyuban Solidaritas Sosial Pemuda Karangasem (PEKAR),

karena langsung mendapat Penyuluhan Hukum dari Kanwil Kemenkumham serta dari PERADI Denpasar. Penyuluhan Terkait Cara Mendapatkan Bantuan Hukum Secara Cuma-Cuma / Gratis, bahkan PEMUDA KARANGASEM (PEKAR) diberikan kesempatan untuk dapat mengikuti PELATIHAN PARALEGAL tersebut untuk dapat membantu masyarakat yang mengalami kendala Hukum di Daerahnya masing-masing.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum sekaligus Pendiri dan konseptor Paguyuban Solidaritas Sosial PEMUDA KARANGASEM yang juga sebagai praktisi Hukum Bapak I Gusti Putu Budiadnyana,SH.Rfp.,Qwp. ia Mmenyambut baik acara tersebut serta Menyarankan agar pengurus DPC Paguyuban yang tersebar di seluruh kecamatan di Bali yang sudah dilantik Segera mendaftarkan diri untuk megikuti Pelatihan Paralegal.ujarnya

Ia menambahkan Dalam waktu dekat akan diadakan Penyuluhan hukum untuk Anggota Paguyuban yang berada di wilayah Badung, Singaraja, Klungkung, dan Gianyar, sehingga semua Anggota Paguyuban memperoleh Penyuluhan Hukum secara merata. Pungkasnya

Dalam Penyelenggaraan Acara tersebut tetap mematuhi dan taat menjalankan Protokol Kesehatan secara ketat dari Awal acara hingga Acara selesai dengan tertip

Paguyuban SOLIDARITAS SOSIAL PEMUDA KARANGASEM pengesahan Kep.KEMENKUMHAM NO. AHU-0008644.AH.01.07.TAHUN 2020.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*