Morowali- Kepala Desa Sainoa Kecamatan Bungku Selatan Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah mengenai tentang Sosialisasi Undang-undang Perikanan dan Kelautan Cuma satu kali pada tahun 2017
Kades Sainoa, Nasrullah mengukapkan kepada media, Sabtu(06/05/2021) bahwa Himbauan-himbauan tentang Sosialisasi Undang-undang Perikanan dan Kelautan memang berbahasa secara lisan sering mereka bahasakan secara Tertulis dan secara langsung,”Ungkap Kades
Kalau menurut saya pertemuan sosialisasi di Desa Sainoa cuma satu kali tahun 2017 waktu giok disitu memang ada mereka punya sosialisasi tapi tidak menyangkut ini, sosialisasi yang dilaksanakan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Morowali kemarin satu kali dirumah tapi bukan bentuk sosialisasi karena mereka disuruh dipanggil di rumah saya sendiri,”Ucap Nasrullah
Tambahnya, kalau saya masalah Undang-undang Perikanan dan Kelautan memang masih agak belum terlalu jelas Apalagi masyarakat yang mana pelanggaran-pelanggaran dan seperti apa Undang-undangnya,”Tegas Kades
Sebelumnya Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Morowali Drs.Fajar, menerangkan Sering Mengadakan Sosialisasi-sosialisa di Desa Sainoa,”Tutup
Erni