Periksa & Proses Jika Terbukti Korupsi Hukum Mati,,? Diduga Penggunaan Anggaran DD Koto Mesjid Disinyalir Bernuansa korupsi

Foto ilustrasi

Kampar-Riau-Taem Media Gabungan/ Grup Cyber Nasional “Penggunaan Dana Desa Koto Mesjid kec.XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar – Riau, Tahun Anggaran 2020 – 2019 – 2018 – 2017 Dari Hasil Investigasi dan penelusuran sejumlah pembangunan di lapangan serta data berkas penggunaan dana desa koto mesjid diduga adanya indikasi bernuansa korupsi

  1. Berikut uraian kegiatan dan anggaran penggunaan dana desa Koto Mesjid Tahun Anggaran 2020
    “Penyelenggaran PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah NonFormal Milik Desa (Honor, Pakaian dll) 1,200,000
    “Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Untuk Masy, Tenaga dan Kader Kesehatan dll) 10,321,000
    “Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 61,100,000
    “Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD 500,000
    “Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Taman/Taman Bermain Anak Milik Desa 192,568,000
    “Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi 57,813,000
    “Penanganan Keadaan Mendesak 460,000,000
    “Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif) 20,400,000
    “Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 18,600,000

2. Berikut uraian kegiatan dan anggaran penggunaan dana desa Koto Mesjid Tahun Anggaran 2019
“Penyelenggaran PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah NonFormal Milik Desa (Honor, Pakaian dll) 5,200,000
“Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana/Prasarana Perpustakaan/Taman 6,000,000
“Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif) 13,400,000
“Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD 20,174,000
“Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman 46,814,000
“Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong, selokan dll) 79,096,000
“Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi 324,793,000
“Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong, selokan dll) 47,944,000
“Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong, selokan dll) 79,267,000
“Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman 16,269,000
“Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong, selokan dll) 204,903,500
“Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 16,479,000
“Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong, selokan dll) 61,415,000

3. Berikut uraian kegiatan dan anggaran penggunaan dana desa Koto Mesjid Tahun Anggaran 2018
“Pengadaan/Pembangunan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Lingkungan Pemukiman 67,976,000
“Pengadaan/Pembangunan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Transportasi 123,786,000
“Pengadaan/Pembangunan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Olah Raga 212,216,000
“Pengadaan/Pembangunan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Fisik Sosial 70,842,000
“Pengelolaan kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat 15,000,000
“Kegiatan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat 30,000,000
“Penyertaan Modal Desa 30,691,000
“Pengadaan/Pembangunan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Lingkungan Pemukiman 55,581,000

4. Berikut uraian kegiatan dan anggaran penggunaan dana desa Koto Mesjid Tahun Anggaran 2017
“Kegiatan Pengelolaan Informasi Desa 1,000,000
“Kegiatan Pembangunan Drainase 622,626,500
“Kegiatan Pembangunan Poskesdes, Polindes dan Balai Posyandu 77,775,300
“Penyertaan Modal Desa 61,687,200

Saat dikomfirmasi kepala desa koto mesjid kabupaten kampar, beberapa waktu yang lalu , melalui via whatsApp pribadinya dengan nomor +62 813-6542-6xxx Rabu 27 januari 2021 perihal penggunaan dana desa tahun anggaran 2017-2018-2019-2020 namun tidak ada jawaban dan balasan sama sekali.

Sementara sekdes desa koto mesjid kabupaten kampar, saat di komfirmasi melalui via whatsApp pribadinya dengan nomor +62 813-6555-2xxx jam 20:19 sab’tu 30 januari 2012 perihal penggunaan dana desa tahun anggaran 2017-2018-2019-2020 sekdes desa koto mesjid juga tidak menggubri sama sekali komfirmasi taem wartawan media grup

Tidak sampai disitu taem media gabungan/Grup juga mengkomfirmasi ketua BPD desa koto mesjid kabupaten kampar melalui via whatsApp pribadinya dengan nomor +62 813-7115-8xxx pada jam 20:16 Sab’tu 30 januari 2021 perihal penggunaan dana desa tahun anggaran 2017-2018-2019-2020 namun sangat di sayangkan hal serupa kembali terjadi ketua BPD koto mesjid tidak menjawab dan membalas persan sama sekali.

Jika bukan kepada kepala desa , sekretaris desa dan ketua BPD koto mesjid kepada siapa lagi bertanya atau komfirmasi,,??
Apakah sama hantu atau jin,??

Dan sampai berita ini di terbitkan minggu 31-01-2021 kepala desa dan Sekdes serta ketua BPD desa koto mesjid kabupaten kampar tidak memberikan keterangan dan jawaban perihal pertanyaan komfirmasi wartawan.

( Lp-Media Gabungan/Grup Cyber Nasional )

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*