Borong selidikasus .com “Jaksa Manggarai NTT Bongkar Kasus Korupsi Pembangunan Dermaga Pota Dan Proyek Mangkrak Terminal Kembur MATM, Proyek pembangunan Dermaga pota ,yang menelan anggaran Rp.1.627.923.000 yang dikerjakan oleh CV Wae loseng, tidak pernah dimanfaatkan penggunaanya sejak mulai dibangunnya bahkan konstruksinya tidak kuat patah dan ambruk,
Dermaga pota diserahterimakan pada 16 November 2012 kala itu polres Manggarai NTT sudah memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan proyek tersebut , serta meminta tim dari universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang untuk melakukan uji teknis
Dan Hasilnya ditemukan kejanggalan pada kondisi fisik proyek dan dokumen penawaran, Fisik proyek sudah jebol, Lalu dalam dokumen ditemukan kejanggalan juga ,orang lain yang membuat penawaran orang lain yang cairkan uang, .Administrasinya amburadul,
“sejak diresmikan tahun 2016 ,tidak pernah ada kapal yang berlabuh di pelabuhan itu baik itu kapal barang maupun kapal penumpang.
Pemeriksa kejaksaan Negeri (Kejari)Manggarai NTT ,Iwan Gustiawan kepada selidikasus .com (30/1/2021) melalui via telepon ,menyatakan pihaknya akan memanggil sejumlah PPK (pejabat pembuat komitmen)ULP Pokja ,kontraktor ,konsultan teknis,yang mengerjakan proyek tersebut.Ujarnya
Bahkan agenda kedepan menurut ,Iwan Gustawan akan siap memanggil juga para anggota PPK,ULP Pokja dan konsultan teknis yang mengerjakan bangunan terminal angkutan umum dikembur yang sampai saat ini bangunanya mubasir dan belum dioperasi
pada hal bangunan ini menelan anggaran sebesar Rp.1.177.86.000 ,yang. dibangun oleh Dinas perhubungan kabupaten Manggarai Timur .Namun bangunan megah tersebut hingga kini mangkrak.Pungkasnya
(taem ntt)