JAKSA GELEDAH DINAS PENGAIRAN ACEH

Aceh- Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya dibantu oleh tim penyidik pada Kejaksaan Tinggi Aceh, hari ini kamis 10 Desember 2020 sekitar pukul 10.30 WIB telah melakukan penggeledahan di Dinas Pengairan Aceh yang beralamat di Lueng Bata, Kota Banda Aceh.

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh barat daya Nilawati, S.H.,M.H.

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mencari barang bukti terkait
dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan irigasi di Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya yang bersumber dari dana APBA T.A 2019 sebesar Rp.1.536.261.000,-

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pembangunan irigasi, sampai berita ini di terbitkan pihak kejaksaan belum memberikan konfrensi pers resminya perihal penggeledahan tersebut, (aceh)