Sosialisasi P4GN Tekan Peredaran Narkoba Di Labura

Aek Kenopan, Labuhanbatu Utara – Menekan peredaran Narkoba Pemkab Labuhanbatu Utara, Sosilaisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) Tahun 2020, di Aulah Ahmad Dewi Syukur Aek Kanopan, Rabu (2/12)

Bupati Labuhanbatu Utara Plh.Habibuddin Siregar, AP, MAP yang di wakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labuhanbatu Utara Drs. Sugeng membuka secara resmi sosialisasi P4GN.

Kegiatan sosialisasi ini di hadiri oleh Kepala BNN Kabid P2M BNN Propinsi Drs. Adlin Muktar Tambunan, Kepala Kabupaten Labuhqnbatu Utara AKBP Khairullah, SH, MH, Staf Ahli Kabupaten Labuhanbatu Utara Abdi Yoso, Kadis Sosial Jhon Fery, Kadis Disporapar Sakti Sormin dab seluruh sekretaris, Kepala Bidang dan Kepala Seksi OPD.

Dalam sambutannya Sugeng menerangkan, “P4GN adalah singkatan dari pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, sebuah upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat dan pemerintah serta dunia usaha untuk mengindahkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya. Memberantas gelap dan ilegal tranding narkotika ini secara tuntas dan menyeluruh”

“Penyalahgunaan narkoba telah terbukti merusak masa depan bangsa di berbagai Negara manapun. Dampak dari kerusakan itu sangat luar biasa seperti merusak karakter manusia, merusak fisik dan kesehatan masyarakat serta dalam jangka panjang mempengaruhi daya saing dan kemajuan bangsa. Dalam rangka P4GN Bapak Presiden telah mengeluarkan Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020, tentang rancangan aksi Nasional P4GN dan prekursor Narkotika tahun 2020-2024. Pemerintah Daerah bersama kepala BNN Kabupaten Labuhanbatu Utara ikut menindaklanjuti Inpres tersebut dengan melaksanakan rencana aksi Nasional Daerah”, tambahnya.

Pada penyelenggaraan acara sosialisasi tersebut menggunakan standar protokol Covid-19

Koord. SelidikKasus/Muhammad Mauliddin