Relawan KAKA Penuhi KPU Untuk Pastikan Pengepakan Surat Suara

Aru Maluku Selidikkasus.com-berdasarkan surat pemberitahuan yang di berikan KPUD Kabupaten Kepulauan Aru,ke masing masing pasangan Calon dalam rangka menyaksikan pengepakan surat suara ke kotak Suara untuk di bagikan ke masing masing TPS,Relawan Paslon KAKA serempak membanjiri Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD)Kabupaten Kepulauan Aru Provinsi Maluku pada 29/11

Sesuai pantauan awask media ini masa Paslon KAKA dengan sekejab memenuhi kantor KPUD Aru tanpa di koordiner oleh oknum timses KAKA yang telah di percayakan,dalam mengakomodir masa.hal ini di sampaikan oleh seorang Relawan Paslon KAKA yang namanya tidak mau di Publikasih saat di konfirmasi di depan Kantor KPUD Aru

Dirinya berharap KPU,dalam melaksanakan tugasnya harus berpedoman kepada asas Pemilu yaitu,Jujur,Adil,Bebas dan rahasia dan yang paling penting adalah pihak penyelenggara dalam hal ini KPU juga harus terbuka dan transparan terhadap pasangan atau kandidat.

Dikatakan kehadiran kami di sini ingin mempertegas asas pemilu,karena ada beberapa proses yang diduga tidak secara langsung paslon tidak di ikut sertakan walau dalam ketentuan tidak melibatkan pasangan calon,tetapi untuk tidak menimbulkan penafsiran miring terhadap KPU maka,harus KPU memberitahukan kepada paslon sehingga tidak terjadi sesuatu hal yang di inginkan ungkapnya.

Lanjutnya surat hari ini,dari KPU untuk menyaksikan pengepakan surat suara dalam kotah suara itu kita tidak di undang sebenarnya harusnya mengundang,
Karena dalam surat tersebut tidak jelas maksud dan tujuanya sehingga salah satu faktor masa ke KPU terkait dengan surat tersebut,karena tidak ada tertulis di surat berapa perwakilan masing masing paslon tuturnya

Saya berharap KPU dalam melaksanakan tugas harus mengutamakan kejujuran,keadilan,bebas dan rahasia dan yang terpenting KPU harus netral sehingga pada tanggal 9 Desember siapa yang terpilih itu betul betul pilihan rakyat Aru tuturnya.

        Lp Kaperwil Maluku