Anggota DPRD Pasbar Muhammad Guntara Dalam Reses Mengajak Masyarakat Untuk Ikuti Aturan Protokol Kesehatan Covid-19

Pasbar,Sumbar Selidikkasus.com- Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman Barat Muhammad Guntara dari partai Nasdem dalam resesnya mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19. Hal itu disampaikan saat reses di daerah pemilihannya.

Menurut Guntara, berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Pasaman Barat, hingga saat ini angka kasus positif terinfeksi Corona telah mencapai 220 orang dan angka terus meningkat.

“Mari kita disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Jangan sampai kita lengah dan menganggap hal ini biasa-biasa saja, karena itu akan merugikan kita nantinya,” ujar Guntara saat berada di Ranah Batahan, Kamis (19/11/2020).

Dijelaskannya, dari 220 orang warga yang terpapar Covid-19 itu, sebanyak 167 orang telah dinyatakan sembuh, 15 orang meninggal dunia dan 38 orang lainnya masih dirawat.

“Kita berharap Pandemi Covid-19 ini segera berakhir, agar program-program pembangunan dan pemberdayaan bisa kembali dilaksanakan,” ucapnya.

Sejak Sumbar, khususnya Pasbar dilanda Pandemi Covid-19, menurut Guntara tidak ada kegiatan yang dapat diperbuat bagi masyarakat yang sifatnya untuk kemaslahatan umat, disebabkan anggaran yang sebelumnya telah disediakan terpaksa dialihkan untuk penanganan Covid-19.

“Di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini, memang butuh kesadaran dari masyarakat itu sendiri untuk melindungi diri dan keluarga dari Virus Corona,” imbuhnya.

Jika tidak dilandasi dengan kesadaran masing-masing, kata Guntara, apa yang telah dilakukan pemerintah selama ini akan sia-sia.

“Untuk beberapa aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat kepada kami, kami akan berusaha agar itu dapat direalisasikan di tahun anggaran 2021,” ujarnya M. Guntara kepada awak media

Muhammad Guntara mengatakan bahwa Di antara aspirasi itu adalah pembangunan, dampak ekonomi, bantuan beasiswa dan bantuan renovasi untuk rumah tidak layak huni,”sebutnya

lp:Kaperwil Sumbar