Pakar Hukum Dr.M.Nurul Huda, S.H.M.H Meminta Kejaksaan Ungkap Dugaan Korupsi APBD Dan APBN Di Riau

Pekanbaru- Direktur Formasi Riau, Dr.Muhammad Nurul Huda,SH,MH, meminta keseriusan Kepala Kejaksaan Negeri di kabupaten-kota yang ada di Provinsi Riau untuk membuktikan kesungguhan dalam mengungkap dugaan kasus korupsi penggunaan dana APBD dan APBN di wilayah tugasnya.

Dasar M.Nurul Huda meminta keseriusan para Kepala Kejaksaan itu karena ia menduga adanya penggunaan anggaran APBD dan APBN yang sebenarnya tidak tepat sasaran. Ditambah lagi pada situasi Covid-19 dan momen pilkada saat ini.

Tantangan kepada para Kepala Kejaksaan yang ada di Provinsi Riau itu disampaikannya kepada media ini melalui WhatsApp pribadinya, sekitar pukul 17:07 WIB, Kamis (26/11/2020).

Disampaikannya, menyikapi adanya penggunaan APBD dan APBN yang dinilai tidak tepat sasaran, misalnya oleh masing-masing penguasa yakni Bupati dan Walikota di wilayah Riau, tentu tindakan penegak hukum seperti Kejaksaan dan Tipikor sedang dinanti-nanti oleh masyarakat.

Dosen Ahli Pidana penyandang gelar Doktor dari Fakultas Hukum Universitas Negeri Sebelas Maret di Solo itu, tantang dan minta kesungguhan seluruh Kejaksaan di Riau. Tak ayal, Dr.Muhammad Nurul Huda menegaskan bahwa akan menggunduli atau membotak kepalanya jika ada Kepala Kejaksaan di Provinsi Riau yang berhasil mengusut kasus korupsi, dan membuat Bupati atau pun Walikota aktif menjadi tersangka.

“Benar ya. Ini sebagai tantangan saya kepada Kepala Kejaksaan di Riau. Bila ada Kejaksaan Negeri di Riau yang berhasil mentersangkakan Bupati Aktif yang disebabkan kasus dugaan tindak pidana korupsi, maka saya menggunduli kepala saya sebagai penebus kesalahan,” ungkapnya dalam narasi peduli pemberantasan korupsi anggaran APBD dan korupsi APBN di Riau.

Menurut pria yang sudah cukup banyak memperoleh prestasi di usia yang masih muda dan sudah tidak asing lagi dikalangan publik hingga dikalangan sesama aktivis di Riau itu, mengaku akan terus menyuarakan tantangan tersebut hingga ada tindakan nyata oleh para Kepala Kejaksaan yang ada dii Riau.

“Kami dari Formasi Riau (Pegiat anti korupsi) terus mengulang-ngulangi sikap dan pernyataan menggunduli rambut kepala ini sebagai bentuk kritis sehat kepada pemangku kekuasaan demi merubah akhlak yang buruk dalam penanganan dugaan-dugaan korupsi di Provinsi Riau,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh kepala daerah yang ada di wilayah Riau agar tidak menyalahgunakan dana APBD dan APBN dimasa pandemi Covid-19, terlebih lagi untuk kepentingan politik.

“Ingat, APBD dan APBN adalah uang negara yang berguna untuk kemajuan pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat, apalagi di masa Covid-19 ini