Pelantikan dan Pegambilan Sumpah PTPS Kecamatan Moa, Kab.MBD.

mbd-Pelantikan dan Pegambilan Sumpah PTPS Kecamatan Moa, Kab.MBD. Weet. Sebanyak 28 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Pulau Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dilantik dan diambil sumpahnya oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panswascam) Pulau Moa, Senin (16/11/20).

Dalam sambutan pada Pelantikan PTPS itu, Ketua Panwascam Pulau Moa Fredek D. Sairlout, S.Pd menegaskan, para petugas PTPS ini akan bertugas di setiap TPS di kelurahan/desa pada kecamatan.

Dari 8 Kelurahan/Desa di wilayah Kecamatan Pulau Moa ada sejumlah 28 orang PTPS yang dilantik hari ini,” ujar Sairlout dalam sambutannya itu.

Sairlout menambahkan, perekrutan PTPS ini telah dialakukan sesuai dengan petunjuk teknis yang diberikan Bawaslu Kabupaten yang mengikuti petunjuk Bawaslu RI dengan mengacu pada UU Nomor 7 tahun 2017 pasal 144.

“Jadi tugas PTPS melakukan persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS,” ucapnya.

Sairlout juga menjelaskan, sebelum melaksanakan pelantikan, Panwascam Pulau Moa telah melakukan penyeleksian atau perekrutan mulai dari tes administrasi berkas dan wawancara, dimulai dari tanggal 30 September 2020 sampai 06 November 2020.

“PTPS yang telah dilantik hari ini saya ucapkan selamat bergabung dengan Bawaslu. Kami harapkan senantiasa menjaga netralitas dan menjunjung integritas sebagai pegawai PTPS,” harap Sairlout. (kord mbd)