
Jombang,Selidikkasus.com- Sedikitnya ada (40) orang warga Desa Gadingmangu, Kecamatan,Perak,Kabupaten,Jombang,Jawa Timur,yang memiliki Kwitansi atas penyetoran sejumlah uwang kepada mantan Kepdes Desa,Gadingmangu, Choliluh Uzair,yang sekarang dimutasi dikantor Kecamatan,Perak.sebagai Staf Kasi Pemerintahan,untuk pengurusan Sertipikat Tanah,diduga tertipu dan digelapkan uwangnya,pasalnya janji untuk pengurusan Serpikat tanah tersebut sampai hari ini tidak ada jluntrungnya,setiap kali ditanyakan jawabnya selalu berbelit- belit,katanya baru diproseslah,oleh Petugas BPN,yang dititipi banyak lagi alasan yang disampekan,padahal sudah 4 Tahun lebih kami membayar uwang pengurusan Sertipikat tanah tersebut,beberapa Warga Desa,Gadingmangu yang tidak mau disebutkan sambil menunjukkan Kwitansi,pembayaran yang ditanda tangani mantan Kepdes Desa,Gadingmangu,Cholilul.Kepada,Selidikkassus.com.(14/11)
Menurutnya,tidak hanya Warga tani biasa yang merasa dipermainkan mantan Kepdes ,Choliluh,tapi salah satu adik dari salah satu tokoh Masyarakat,Desa,Gadingmangu yang menyerahkan pengurusan Sertipikat tanahnya,kepada Choliluh,juga belum selesai.
“Untuk biaya pengurusan para Warga sudah membayar Rp.6,5 Juta- Rp.8 Juta.perbidang,tinggal lihat keluasanya,kepada Choliluh, mantan Kepdes,Desa,Gadingmangu,tapi sayangnya sampe hari ini Warga tidak mendapatkan Sertipikat” katanya.
Masih kata Warga Desa,Gadingmangu,yang menjadi korban pengurusan Sertipikat tanah oleh mantan Kepdesnya,Choliluh Uzair,ia mengatakan,bahwa banyak Warga setempat yang menjadi korban dan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Choliluh,dengan modus pengurusan Sertipikat,cuman Warga sudah malas karena setiap kali ditanyakan dirumahnya,selalu tertutup rapat- rapat,ketika bertemu selalu berbelit,dengan berbagai alasan,apalagi sekarang sudah berpindah Kantor di Kecamatan,Perak,Jombang.Choliluh ketika dikonfirmasi,awak media dikantor barunya di Kecamatan, Perak, tidak ada ditempat,ketika dikontak lewat ponselnya,ia katakan,” jangan sekarang saya masih sibuk mengikuti ujian di Kabupaten,lalu ditutup.
Sementara Plt.Camat Perak Nurdin, saat dikonfirmasi via ponselnya,mengatakan,” saya belum bisa terkait kasusnya Choliluh Uzair,karena belum ada warga Gadingmangu yang melapor ke Kecamatan,saya baru dengar dari media,tapi dengan adanya informasi ini,coba kita hari senen atau selasa ketemu di Kantor Kecamatan,duduk bareng,kita akan panggil Choliluh,biar jelas duduk permsalahanya,tegas Plt.Camat Perak Nurdin menjanjikan pada awak media.
( Lp.Kord.Jombang.Ali)