Surat pernyataan Sikap Tegas Dari Kabupaten ARU Ke Pemerintah pusat dan DPR RI

Aru Maluku-Ketua DPD Partai Nasdem yang kini terpilih sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Udin BelsIgaway setuju untuk menurunkan Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR RI, Puan Maharani dari jabatan mereka.

Persetujuan Anggota DPRD asal Partai Nasdem ini, dibuktikan dengan turut menandatangani tuntutan gabungan OKP Cipayung Plus (HMI, GMKI, PMII, GMNI dan PMKRI), pada aksi demonstrasi menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja, di Gedung DPRD Aru, ada Jumat 9/10.

Ada 5 poin tuntutan gabungan OKP tersebut terdiri dari;
1.turunkan Jokowi dan Ketua DPR RI serta anggotanya,
2.meminta kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Aru secara kelembagaan untuk melakukan judicial review UU Omnibus Law di MK.
3.menolak UU Omnibus Law.
4.meminta kepada Presiden untuk segera mengeluarkan peraturan pemerintah tentang UU Omnibus Law,
5.meminta kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Aru secara kelembagaan menolak pengesahan RUU Omnibus Law dan RUU Cipta Kerja.

Surat pernyataan sikap yang tertuang dalam 5 poin tuntutan itu, kemudian di tantatangani oleh Ketua HMI Aru Lutfi Karit, Ketua GMKI Aru Robert Teljuir, Ketua GMNI Senen Goulap, Ketua PMII Sadam Wamir dan Ketua PMKRI Mevi Labok dan Ketua DPRD(Ketua DPD Nasdem) Kabupaten Kepulauan Aru Udin Belsigaway.

Usai mendapatkan tandatangan Ketua DPRD serta menyampaikan pernyataan sikap, puluhan demosntran ini kemudian membubarkan diri dengan aman dan tertib kembali ke lokasi tiktik kumpul mereka di Sekretariat HMI Cabang Aru.

Aksi yang berlangsung tidak terlalu lama itu, mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Aru yang dpimpin langsung oleh Kapolres Aru, AKBP Eko Budiarto.

Lp berita- Kaperwil Maluku- Justus Markus Salele