Diduga Disiksa di Tahanan,33 Lawyer & Fatiwanolo.SH Akan Lapor ke Propam & tuntut Polsek Medan Labuhan

Medan-sumut- Selidikkasus.com Keluarga Yafeti Zega, warga Jalan Mangaan, Mabar, Medan, sumut yang ditahan di Polsek Medan Labuhan , berkaitan dengan kasus dugaan penganiayaan terhadap Asniari Zega alias Yanti Zega (13),

33 Lawyer siap bergabung dengan tim lawyer Fatiwanolo.SH dari Beberapa LBH baik dari Sumut dan dari luar provinsi Sumut lainnya, dan meminta kepolisian Medan Labuhan bertindak profesional dalam menjalankan tugasnya.

Pasalnya, menurut pengakuan keluarga, Yafeti diduga mengalami penyiksaan di dalam tahanan, Hal itu disampaikan abang Yafeti, Fatiwanolo Zega kepada wartawan dan tim LBH, sabtu (26/9/2020).

“Beberapa hari lalu, anak saya menjenguk Yafeti dan mendapati telinganya menghitam seperti bekas hantaman, Begitu juga pada bagian tubuhnya seperti ada bekas kena pukulan. Dan memang adik saya itu sempat meminta uang, katanya untuk uang keamanan supaya dia tidak dipukul, besarnya Rp 750 ribu. Namun karena kami tidak punya uang tidak kami kasih,” ucap Fatiwanolo.

Fatiwanolo menjelaskan, setiap kali keluarga menjenguk, Yafeti selalu meminta uang untuk alasan keamanan tapi tidak diberikan. Dan karena itu, kami duga dia mengalami penyiksaan. Fatiwanolo menduga penyiksaan itu dilakukan sesama tahanan namun dengan sepengetahuan petugas.ujarnya

Hal sama juga disampaikan Ledi Zega, anak Fatiwanolo yang pernah menjenguk Yafeti. Dikatakan Ledi, ia pernah menanyakan mengapa kondisi tubuh Yafeti lebam. Namun petugas, kata Ledi, justru membentaknya. “Saya tanya kenapa badannya biru-biru, tapi saya malah dibentak disuruh diam,” kata Ledi.

Fatiwanolo meminta agar diberlakukan asas tidak bersalah kepada adiknya itu. Atas hal itu, sambung Fatiwanolo, keluarga sedang mempersiapkan laporan ke Propam. “Nyawa adik saya terancam,” katanya.

Yafeti ditangkap di rumahnya 15 September lalu. Ia disangkakan melakukan penganiayaan kepada Yanti yang adalah anak adik istrinya sendiri. Yanti diasuh keluarga Yafeti sejak 3,5 tahun lalu. Saat ini Yanti masih diungsikan di salah satu rumah warga dan tidak diperkenankan dibawa pulang oleh keluarga, kata Fatiwanolo.

Harapan tim agar pihak polda sumatra utara bisa turun tangan dan memerinksa para piket yang bertugas di polsek Medan Labuhan , kapolda harus tegas menyikapi permasalahan tersebut, dan permasalahan ini pun akan kami bawa sampai ke mabes polri, ucap tim lawyer.

Tim Media grup