KPU Kab.Maluku Barat Daya, Resmi Menetapkan Tiga Pasangan Calon

Maluku barat daya-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang bertanding di Pilkada Serentak tahun 2020, yang akan dihelat 9 Desember 2020 mendatang.

Penetapan ini berlangsung dalam rapat pleno yang berlangsung di aula KPU MBD, dan dipimpin langsung Ketua KPU MBD, Alupaty Demny, (23/09), siang.

Tiga paslon yang resmi ditetapkan itu, masing-masing Oyang Noach- Ari Kilikili , yang diusung PDIP, Demokrat, Nasdem, PKPI dan Hanura.

Jhon Leunupun – Fin Markus dari jalur Perseorangan/ Independen, serta pasangan paslon Niko Kilikili – Odi Orno, yang diusung Partai Golkar dan Gerindra.

Penetapkan tiga paslon Bupati dan Wakil Bupati itu tertuang dalam Keputusan KPU MBD Nomor: 57/PL.02.3-Kpt/8108/KPU-Kab/IX/2020, tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati MBD tahun 2020.

Usai rapat pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten MBD, dilanjutkan dengan acara penyerahan dokumen kepada penghubung ketiga pasangan calon. Acara penyerahan dokumen diserahkan langsung oleh ketua KPUD MBD, “Alupaty Demny” kepada penghubung ketiga pasangan calon.

lp koordi mbd