Aksi Masiswa depan Kajati Riau, Mahasiswa UMRI: Mia Amiati Tunduk Dibawah Syamsuar Dan yan Prana

Pekanbaru 21 Sep 2020, Pukul 10.00-11.30 Gerakan Mahasiswa UMRI Anti Korupsi Melakukan Aksi Alegoris (Diam) didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekesalan terhadap penegakan hukum tindak pidana korupsi yang tidak mampu di lakukan oleh Kejaksaan Tinggi Riau.

Koordinator Lapangan Muhammad Zaki menyampaikan, Kami melakukan aksi ini sebagai bentuk kerisauan terhadap penegakan hukum khusus nya Tindak Pidana Korupsi. Lanjut nya… Aksi Diam dan membentangkan poster bertuliskan ” Mia Amiati Tunduk Dibawah Yan Prana dan Syamsuar “, ” Copot KAJATI Riau Karena Telah Gagal dan Tidak Komitmen memberantas Kasus Korupsi di Riau, Terbukti sampai hari ini Syamsuar dan Yan Prana tidak di tetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi sewaktu menjabat di siak. kami lakukan sebagai alternatif atas aksi yang berkali-kali sudah dilakukan tapi tidak ada kepastian HUKUM.

Kami menyatakan sikap :

  1. Kami menduga Kepala Kejaksaan Tinggi Riau telah masuk Angin Sehingga Dugaan Korupsi di SETDA Siak yang Diduga Melibatkan Syamsuar Sebagai Bupati saat itu dan Yang Prana Jaya sampai saat ini tidak ada kepastian Hukum.
  2. Kami menduga Kepala Kejaksaan Tinggi Riau hanya Gertak Belakang dalam Mengusut dugaan KORUPSI di SETDA SIAK yang diduga melibatkan Syamsuar dan Yan Prana Jaya.
  3. Kami Melihat Ibu Kepala Kejaksaan Tinggi Riau LUMPUH dihadapan Syamsuar dan Yan Prana Jaya sehingga tidak memiliki keberanian untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di SETDA Siak.
  4. Kami menyatakan MOSI TIDAK PERCAYA Kepada ibu Kejaksaan Tinggi Riau karena tidak komitmen memberantas Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Riau.
  5. Kami meminta agar KEJAKSAAN AGUNG MENCOPOT jabatan ibu Mia Amiati sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau karena tidak mampu mengusut tuntas dugaan korupsi di SETDA Siak yang Melibatkan Syamsuar dan Yan Prana Jaya.

Apabila tuntutan kami tidak diindahkan oleh Kejaksaan Tinggi Riau, Maka Kami Akan berkomitmen melakukan Aksi setiap hari di depan Kejati Riau hingga dugaan tindak Pidana korupsi mendapatkan kepastian hukum, tutup Muhammad Zaki sebagai Koordinator Lapangan.

Pernyataan Sikap diterima oleh pihak Kejaksaan Tinggi Riau. Setelah diterima massa aksi membubarkan diri.